BanyuwangiDaerahHead Line NewsHukum & Kriminal

Pria ini Ditangkap Lantaran Mencuri Ponsel

Banyuwangi, megapos.co.id – Satriawan (27), warga Lingkungan Kramat Kelurahan Kertosari Kabupaten Banyuwangi, terpaksa dibekuk tim Buser Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota. Ini setelah dia terbukti mencuri sebuah telepon seluler (ponsel) milik tetangganya, Budi Hariyanto (43). Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.

“Kejadiannya September 2018 lalu, dan pelaku baru tertangkap kemarin di rumahnya sekitar pukul 18.30 WIB. Barang bukti yang kita amankan dua buah ponsel,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota Ipda Nurmansyah, SH, MH kepada megapos.co.id, Jumat (10/5/2019).

Dijelaskan, sebelumnya petugas sudah melakukan penyelidikan atas kasus ini. Hasil penyelidikan yang dilakukan pengerucut pada pelaku. Selanjutnya pelaku diringkus dan langsung digelandang ke Mapolsek Banyuwangi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, Satriawan mengakui telah mencuri dua ponsel milik korban, masing-masing OPPO 37 dan Samsung S6. “Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Reporter : Budiyono

Editor      : M. Hartono