DaerahHead Line NewsHukum & KriminalNganjuk

Bawa Sabu, Warga Ngangkatan Ditangkap di Hotel

Nganjuk, megapos.co.id – Unit Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap Sar (41) warga asal Dusun Jentir, Desa Ngangkatan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk karena kedapatan membawa sabu.

Selain SAR, di waktu dan tempat yang berbeda, Satresnarkoba Polres Nganjuk berjuluk Tim Rajawali 19 ini juga mengamankan DAR (41) warga asal Dusun Kadung, Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro. Keduanya diduga masih dalam satu jaringan.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto mengatakan tertangkapnya tersangka SAR berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di salah satu hotel di Dusun Gerung Desa Pehserut Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk.

“Selanjutnya, Tim Rajawali 19 melakukan penyelidikan dan tepatnya Rabu (25/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka SAR berhasil diamankan di sebuah kamar hotel di Dusun Gerung Desa Pehserut Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk,” ungkap Iptu Supriyanto kepada megapos.co.id, Jumat (27/8/2021).

Dari tangan pelaku, menurut Supriyanto, Polisi menyita barang bukti berupa 1 plastik berisi sabu seberat 0,30 gram , 1 buah grenjeng rokok, 1 buah pipet kaca, 1 buah bekas botol, 3 buah sedotan panjang, 1 buah korek api gas warna hijau dan 1 buah ponsel warna biru.

“Dari keterangan SAR, bahwa narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dengan cara membeli dari tersanga DAR,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata Supriyanto, Tim Rajawali 19 melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka DAR di SPBU depan terminal Anjuk Ladang Jalan Gatot Subroto, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka DAR, berhasil kita amankan barang bukti berupa uang sisa penjulan sebesar Rp 100 ribu yang disimpan disaku celana belakang sebelah kanan dan 1 buah ponsel warna biru disimpan di saku celana depan sebelah kanan,” tandasnya.

Saat diinterogasi, lanjut Supriyanto, tersangka DAR mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari Joko Dogel asal Bojonegoro yang berstatus DPO. Saat dilakukan penangkapan, Joko Dogel berhasil melarikan diri.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di serahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter : Jumiati