DaerahHead Line NewsHukum & KriminalNganjuk

Ungkap 72 Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak, Kapolres Nganjuk dan Jajaran Diganjar Penghargaan dari TRC PPA

Nganjuk, megapos.co.id –Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres, Unit PPA Polres Nganjuk dan Bhabinkamtibmas Polsek Baron di halaman apel Polres Nganjuk, Kamis (30/9/2021) pagi.

Pemberian penghargaan tersebut merupakan prestasi jajaran Polres Nganjuk, dalam mengungkap kasus predator Anak dan sejumlah kasus yang berhubungan dengan anak di wilayah hukum Polres Nganjuk.

“Saya bangga dan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Nganjuk dalam keseriusannya melindungi anak-anak di wilayah kabupaten Nganjuk,” kata Jeny Claudia Lumowa atau yang akrab disapa Naumi, Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA.

Menurutnya, data yang diperoleh dari Unit PPA. Satuan Reskrim Polres Nganjuk dari Januari sampai dengan September 2021 telah menangani sebanyak 72 kasus terkait ibu dan anak.

“Kami peroleh data, Polres Nganjuk berhasil tangani 72 kasus terkait kekerasan terhadap ibu dan anak,” ungkapnya.

Ia berharap, Polres Nganjuk dapat mempertahankan prestasi yang ada serta terus memiliki inovasi dalam perlindungan ibu dan anak.

“Tetap dipertahankan, jangan lengah dan mantapkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pungkasnya.

Adapun piagam penghargaan ini diberikan kepada AKBP Jimmy Tana (Kapolres Nganjuk), AKP I Gusti Agung A.P (Kasat Reskrim Polres Nganjuk ), IPTU Sudarsini (Kanit PPA Polres Nganjuk), AIPTU Lilis Retnowati ( BA PPA Satreskrim) dan AIPDA Anjar Iswahyudi ( BBKTM Polsek Prambon).

Editor : Jumiati