DaerahHead Line NewsNganjukPolitik & Pemerintahan

Kampanye Gempur Rokok Ilegal, Dinas Kominfo Nganjuk Gelar Digital Creative Short Movie Competition 2021

Nganjuk, megapos.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) Kabupaten Nganjuk menggelar Grand Final Digital Creative Short Movie Competition 2021, Selasa (16/11/2021) di Gedung Wanita, Nganjuk.

Adapun kegiatan ini dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.

Hadir dalam acara tersebut, Plt Bupati Nganjuk Marjaen Djumadi beserta Ny Yuni Marhaen, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Nganjuk, Muslim Harsoyo, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki AP, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Kantor Pelayanan dan Pengawasan (KPP) Bea Cukai Kediri, Navy Zawariq dan perwakilan OPD terkait serta peserta lomba kompetisi film pendek kreatif digital.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengapresiasi komitmen dan dukungan KPP Bea Cukai Kediri dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Terima kasih KPP Bea Cukai Kediri dan jajaran yang terus mengawal program DBHCHT di Kabupaten Nganjuk,” kata Kang Marhaen sapaan akrab Marhaen Djumadi.

Dalam kesempatan itu, Kang Marhaen juga mengaku akan terus mendukung kreativitas generasi muda Nganjuk.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk akan selalu hadir untuk mensupport potensi-potensi yang dimiliki pemuda Nganjuk,” imbuhnya

Menurut Kang Marhaen, kreatitivas mereka (Pemuda Nganjuk_red) harus terus digali. “Tidak sekedar hobi ataupun kompetisi, namun potensi ini bisa kita jadikan profesi,” ujarnya lagi.

Untuk itu, Kang Marhaen mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari kalangan birokrasi sampai dengan pengusaha untuk berkolaborasi untuk menumbuhkan ekonomi kreatif di Kabupaten Nganjuk.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki AP mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada KPP Bea Cukai Kediri yang telah menfasilitasi kegiatan sosialisasi dalam bentuk lomba kompetisi film pendek kreatif digital dalam rangka kampanye gempur rokok ilegal.

“Model sosialisasi seperti ini ternyata digemari oleh warga Nganjuk, terutama para konten kreator,” ungkap Slambas sapaan akrab Slamet Basuki.

Ia menyebut, tahun 2020 yang lalu, jumlah peserta untuk lomba tersebut sebanyak 40 tim konten kreatif perwakilan dari kecamatan.

“Sedangkan tahun 2021 ini, peserta terbuka untuk masyarakat umum dan ada 23 tim peserta yang mendaftar,” bebernya.

Dari 23 tim ini, kata Slambas, 20 tim peserta berhasil dinyatakan lolos seleksi.

“Kemudian 20 tim ini, mengikuti pelatihan dan kompetisi untuk pembuatan konten atau video. Hasilnya, 18 tim yang berhasil lolos di tahap berikutnya,” urainya.

Setelah melalui penilaian, dari 18 tim tersebut, diambil 10 besar terbaik dan berhak melaju ke babak selanjutnya yaitu grand final.

Slambas menambahkan, selama dua tahun kompetisi ini berjalan, ada 58 tim kreator terdiri dari 40 tim kreator tahun 2020 dan 18 tim kreator tahun 2021.

“Dinas Kominfo bersama Dinas PMD Kabupaten Nganjuk akan mempromosikan 58 tim konten kreator ini, kepada kepala desa dan kepala keluarahan se Kabupaten Nganjuk yang ingin membuat konten berisi inovasi, potensi ataupun prestasi desa,” ujarnya.

Dalam lomba pembuatan film pendek ini, menurut Slambas, total hadiah mencapai Rp 157,5 juta.

“Rinciannya, total hadiah untuk para pemenang lomba tahun ini sebesar Rp 57,5 juta. Sedangkan, pemenang tahun lalu menerima job senilai Rp 100 juta untuk pembuatan video promosi potensi Kabupaten Nganjuk,” tukasnya.

Selain lomba pembuatan film pendek, lanjut Slambat, pihaknya juga mengadakan sosialisasi tatap muka tentang gempur rokok ilegal di sejumlah kecamatan.

“Kita juga melakukan sosialisasi di media massa, baik media cetak, elektronik maupun online,” imbuhnya.

Tak hanya itu, menurut Slambas, Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk juga memasang 284 baliho berisi kampanye gempur rokok ilegal di sejumlah titik.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Kantor Bea Cukai Kediri, Navy Zawariq mengapresiasi Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk yang memanfaatkan DBHCHT untuk lomba pembuatan film pendek kreatif digital.

“Lomba ini merupakan salah satu sosialisasi yang kreatif yang telah dilakukab Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Navy juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberantas dan memerangi rokok ilegal.

Adapun juara dalam lomba Digital Creative Short Movie Competition 2021 yaitu juara 1 dengan judul Tutorial Masuk Bui, juara 2 Kretek Kramat, juara 3 Parasit Bangsa dan juara 4 The Chase serta Juara favorit diraih Padepokan Tuyul.

Reporter : Jumiati