DaerahHead Line NewsHukum & KriminalNganjuk

Dorong Warga Taat Prokes, Polsek Warujayeng Bagikan Masker

Nganjuk, megapos.co.id – Pandemi Covid – 19 belum berakhir. Untuk itu, Polsek Warujayeng Polres Nganjuk terus melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid – 19.

Salah satunya dengan membagikan masker kepada masyarakat yang beraktivitas di tempat umum di wilayah Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Rabu (17/11/2021).

Kasi Hukum Polsek Warujayeng Ipda H. Megantara mengatakan, kegiatan ini dilakukan karena masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di tempat umum.

“Masih banyak dijumpai warga yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di tempat umum,” katanya.

Megantara juga menyebut kegiatan dilakukan sebagai komitmen dan tindak lanjut kerja keras penanggulangan Covid-19 di tingkat pusat hingga daerah.

Tujuannya adalah agar tidak terjadi lagi lonjakan penyebaran virus Corona, khususnya di wilayah Polsek Warujayeng.

“Sosialisasi protokol kesehatan akan tetap kami lakukan demi meningkatkan kedisiplinan warga untuk mencegah penularan Covid-19, meski saat ini angka kasus Covid -19 terus mengalami penurunan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Warujayeng Kompol Drs Masherly Sutrisno mengungkapkan, pihaknya melakukan kegiatan patroli, sosialisasi, serta operasi yustisi disertai pembagian masker kepada masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian, khususnya Polsek Warujayeng, dalam mencegah serta menanggulangi pandemi Covid-19,” katanya.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah menerapkan protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, menyusul menurunnya angka penambahan kasus positif Covid -19 di Kabupaten Nganjuk.

“Tentu dalam mencegah terinfeksinya Covid -19 ini, masker memegang peranan sangat penting,” imbuhnya.

Masherly menyebutkan, untuk mencegah penyebaran Covid – 19, warga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjauhi kerumunan (physical distancing) dan mencuci tangan atau dikenal dengan pesan 3M.

Kadimin (47) warga Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk mengaku menerima masker dari Polsek Warujayeng lantaran kedapatan tidak memakai masker saat hendak mengambil uang di ATM.

“Tadi saya memang lupa tidak memakai masker karena terburu-buru. Setelah dikasih masker, langsung saya pakai. Terima kasih pak Polisi, diingatkan untuk tetap jaga prokes,” pungkasnya.

Reporter : Jumiati