DaerahHead Line NewsHukum & KriminalNganjuk

Bekuk Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan 3.865 Butir Pil Dobel L

Nganjuk, megapos.co.id – Tim Rajawali Satreskoba Polres Nganjuk kembali meringkus 1 orang pengedar narkoba jenis pil dobel L yang beroparasi di wilayah Nganjuk, Senin (6/12/2021) siang.

Terduga pelaku berinisial Moh (36) ditangkap Tim Rajawali saat melakukan transaksi di depan rumahnya di Jalan MT Haryono Kelurahan Jatirejo, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk dengan seseorang yang mengaku bernama Bud.

Dari hasil penangkapan tersebut, Tim Rajawali berhasil mengamankan barang bukti berupa 3.865 butir dari tangan Moh dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu yang diduga hasil dari transaksi tersebut.

Kasat Resnarkoba AKP Pujo Santoso SH menjelaskan, penangkapan terduga pelaku pengedar pil dobel L ini tidak kebetulan.

Menurutnya, Tim Rajawali yang dipimpinnya sudah melakukan pengintaian selama beberapa hari sebelum akhirnya dilakukan penangkapan tersebut.

Ia menambahkan, penangkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat sekitar TKP yang beberapa hari lalu memberi informasi melalui saluran Call Center 110.

“Kami masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan terduga pelaku dari mana pil-pil itu berasal, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk membongkar jaringannya,” pungkas Pujo.

Editor : Jumiati