DaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin Buka Bimtek Smart City

Trenggalek, megapos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar bimbingan teknis (bimtek) tahap pertama penyusunan Rencana Induk Kota Pintar, dalam rangka implementasi gerakan menuju kota pintar (smart city) di Kabupaten Trenggalek.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Gedung Bhawarasa, Senin (6/6/2022).

Kegiatan yang dilakukan secara bertahap ini mempertemukan para ahli dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan pihak ke-3 untuk memberikan pendampingan terkait smart city di Kabupaten Trenggalek.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto, S.Sos, M.Si mengatakan kegiatan bimbingan teknis ini merupakan kesepakatan antara pemerintah daerah dan pusat, dimana Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi penghubung smart city ini.

“Dalam bimbingan teknis ini, kami sebagai fasilitator, selanjutnya kami juga akan bertugas memberikan akses kepada asisten untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan, menyajikan data-data yang dibutuhkan dalam rangka membangun masterplan smart city ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin usai membuka bimtek Smart City mengatakan, menjadi agenda hari ini setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan penilaian terhadap seluruh kota/kabupaten terpilih beberapa kota yang didampingi sejak tahun 2017 untuk bisa menyusun masterplan smartcity nya dan mengimplementasikan smartcity di kota dan kabupaten.

“Dan Trenggalek dari 549 kota / kabupaten kita salah satunya yang dipilih karena berdasarkan assesment dianggap layak kemudian mendapatkan pendampingan lebih lanjut baik dari kementrian kominfo maupun dari para pakar smart city di Indonesia,” kata Mas Ipin sapaan akrab Bupati Trenggalek.

Mas Ipin berharap, pendampingan dari Kementerian Kominfo RI ini dapat menghasilkan konsep smat city yang baik , sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan. (SDR)