DaerahHead Line NewsNganjukPolitik & Pemerintahan

Dinas PUPR Nganjuk Gelar Uji Kompetensi SKK Konstruksi bagi PNS

Nganjuk, megapos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk menggelar Uji Kompetensi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis (25/5/2023) di Aula Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk.

Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Agus Subekti mewakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Gunawan Widagdo.

Selain Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk dan jajaran, hadir dalam acara tersebut, Tim Monitoring dari BKPSDM Kabupaten Nganjuk dan Tim Narasumber atau Asesor dari LSP ASTEKINDO Provinsi Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Agus Subekti mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan uji kompetensi bagi PNS di Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk sebagai syarat jabatan teknis sesuai dengan keputusan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Agus Subekti foto bersama peserta uji kompetensi SKK Konstruksi

“Hari ini, kita mengadakan uji kompetensi bagi PNS Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk dengan Analisis Jabatan (Anjab) teknis kelas 5, 6 dan 7,” terang Agus sapaan akrab Agus Subekti.

Ia berharap, kepada peserta uji kompetensi supaya dapat meningkatkan pengetahuan tentang ketentuan sertifikat keterampilan kerja sebagai salah satu syarat registrasi SBU.

“Sertifikasi kompetensi ini juga sangat penting, karena pada tahun 2024 mendatang, sertifikasi kompetensi ini sebagai salah satu syarat untuk menerima Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi setiap PNS,” tegasnya.

Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda, Eka Sasana Utama menambahkan, PNS yang bekerja di bidang konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

“Jadi, hari ini, kita menggelar uji kompetensi bagi PNS baik pengawaI maupun pelaksana jalan yang ada di UPT Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk,” jelasnya.

Peserta saat mengikuti uji kompetensi SKK Konstruksi

Menurut Eka, selain sebagai syarat jabatan teknis sesuai dengan keputusan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022, uji kopentensi ini juga bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan SDM di bidang konstruksi.

“Dengan kegiatan ini, kita berharap, PNS lebih kompeten di bidang konstruksi dan pembangunan konstruksi di wilayah Kabupaten Nganjuk juga lebih baik lagi,” imbuhnya.

Masih menurut Eka, kegiatan uji kompetensi ini, diikuti 37 peserta, terdiri dari 6 orang operator alat berat, 27 kelas pelaksana, 5 ahli teknis jembatan atau jalan.

“Untuk materi yang diujikan dari Asesor, sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidangnya masing-masing,” tutup Eka.

Reporter : Jumiati