DaerahHead Line NewsPolitik & PemerintahanTulungagung

Kelurahan Dapat Kucuran Dana dari Pemerintah Pusat

Tulungagung, megapos.co.id –  Untuk meningkatkan kinerja pegawai, meningkatkan sarana prasarana dan memberdayakan masyarakat di kelurahan se-Kabupaten Tulungagung, pemerintah pusat bakal menggelontorkan dana.

Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung Soeharto melalui Sekretaris Dinas Sutrisno mengatakan, dana kelurahan itu memang sudah ada dari pemerintah pusat atau pun dari pemerintah daerah.

“Berdasarkan Permendagri nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, pemerintah daerah wajib menyediakan dana untuk meningkatkan sarana dan prasarana kelurahan,” ujarnya, Senin (18/2/2019).

Menurut Sutrisno, dana tersebut sebagian dari pemerintah pusat dan sebagian dari dana alokasi umum (DAU). Tahun 2019 ini merupakan tahun pertama kebijakan Presiden Jokowi untuk menggiatkan kelurahan.

Bantuan dana tersebut, lanjutnya, tidak diberikan kepada desa saja, seperti dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), akan tetapi kelurahan pun juga mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat untuk pertumbuhan masyarakatnya, serta diberdayakan baik ekonominya. “Untuk fisik adalah sarana prasarana, bilamana belum ditangani oleh OPD kabupaten,” bebernya.

Adapun untuk besaran nominal yang diperoleh kelurahan, masih dibahas. Yang jelas adalah DD terendah di kabupaten yang bersangkutan. Karena, sementara ini petunjuk teknisnya (juknis) masih dibahas dan digodok oleh kementerian terkait.

“Karena dana kelurahan ini masih baru, kita juga memproses dana tersebut. Karena ini adalah kebijakan baru, dan APBD sudah di-dok, baru pemerintah pusat memberikan amanat untuk menyiapkan dana kelurahan tersebut,” jelas Sutrisno.

Dikatakan, karena permen masih baru, maka juknisnya akan dipelajari sambil menunggu arahan dari pusat. Pada tahun 2019 ini dana tersebut sudah dialokasikan, tapi belum secara keseluruhan. Dana ini diperuntukkan sarana prasarana air bersih, jalan, lingkungan, ekonomi, pemberdayaan masyarakat yang ada di kelurahan.

“Kalau di kelurahan ada potensi yang perlu dikembangkan, ya dikembangkan melalui dana ini, dan yang mengolah kelurahan itu sendiri,” urainya.

Reporter : Agus Budiyanto

Editor      : M. Hartono