Head Line NewsMagetanPolitik & Pemerintahan

Lima Desa Menerima Bantuan Rehab Sumur Air Tanah Dalam

Magetan, megapos.co.id – Pemerintah kabupaten Magetan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Sumber Daya Air menggelar Sosialisasi Persiapan Pekerjaan Rehabilitasi Sumur Tanah Air Dalam, di Kantor Desa Sugihrejo,  Kamis (13/6/2019).

Sosialisasi yang dipimpin Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten  Magetan , Yuli K Iswahyudi, ST, diikuti perwakilan dari 5 desa penerima bantuan yaitu  desa Sugihrejo, Mangunrejo, Mategal, Bibis dan Krajan. Untuk masing-masing desa dengan mengikutsertakan 5 orang.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Magetan , Yuli K Iswahyudi, ST menyampaikan tujuan dari sosialisasi untuk mendapatkan masukan atau usulan dari masing-masing desa penerima bantuan rehabilitasi sumur tanah air.

“Mengingat tahun 2019, mulai bulan April sampai dengan sekarang tidak ada hujan maka perlu dilakukan perbaikan atau rehabilitasi sumur tanah air sesuai usulan masing-masing desa,” ungkap Yuli.

Karena, menurutnya, jika sumur-sumur tersebut tidak diperbaiki maka akan mengganggu produktivitas pertanian terutama padi pada saat musim kemarau 1, dimana di beberapa daerah di Kabupaten Magetan mengalami kekeringan dan gagal panen.

Untuk itu, lanjutnya, dengan adanya pembangunan rehabilitasi sumur tersebut diharapkan tidak terjadi kegagalan panen atau puso. “Harapannya, lima desa penerima bantuan ini bisa lebih diandalkan untuk keperluan  air sampai dengan panen bahkan musim tanam tiga atau MK2,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam pertemuan ini khususnya lima desa sangat penting dalam rangka memberikan masukan sebelum pihak Dinas PUPR kabupaten Magetan melakukan kegiatan rehabilitasi sumur tanah air.

Menurut Yuli, perwakilan Desa Sugihrejo menginginkan perubahan rekening listrik dari pasca bayar menjadi pra bayar atau pulsa. “Akan tetapi, kebijakan dari pihak PLN sampai tahun 2019 ini, hanya bisa melayani daya 16,5 KWA,” tegasnya.

“Sedangkan perwakilan Desa Sugih rejo membutuhkan daya 23 KWA, jadi tidak mungkin kita menyetujui usulan tersebut karena PLN hanya bisa melayani daya 16,5 KWA,” tambahnya

Sementara itu, untuk Desa Mangunrejo membutuhkan perbaikan jaringan atau mesin dan untuk Desa Bibis, sumur yang dibangun sejak 2006 ini, memerlukan rehabilitasi terkait dengan sumur perpipaan. Sama halnya dengan Desa Bibis, sumur di Desa Mategal juga dibangun tahun 2006 mengusulkan pergantian pipa dan kabel. Sedangkan untuk Desa Krajan mengusulkan agar motor, kabel dan pipa yang mati minta diganti.

“Dengan adanya rehabilitasi sumur air tanah dalam yang rusak, ke depan, bisa segera beroperasi normal kembali untuk mengairi luas sawah yang dilayani. Masing-masing sumur tanah air di 5 desa tersebut, areal layanan untuk mengairi sawah mencapai  30 – 35 hektar.” pungkasnya.

Reporter : Supari

Editor : Jumiati