BanyuwangiDaerahHead Line NewsHukum & Kriminal

Ketika Mohari Menuntut Hak, ini Keluh Kesahnya

Banyuwangi, megapos.co.id – Kisah tragis dialami Mohari (58) warga RT01/RW 02 Dusun Krajan Desa Rejosari Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi. Sekian lama dia mengurus tanah yang katanya masih hak warisnya di Lingkungan Beran Kelurahan Kebalenan Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, namun tak kunjung kelar.

Dia berupaya meminta hak tanah waris ayahnya yang katanya telah dijual orang lain tanpa sepengetahuannya. Mulanya dia berkebun di tanah milik ayahnya. Tak lama kemudian ada seseorang yang mengaku jika tanah yang digarapnya itu tanah bukan milik ahli warisnya.

Bahkan, dia ditegur oleh orang tersebut seraya menunjukkan selembar kwitansi penjualan sebidang tanah yang tertera tanda tangannya. Padahal Mohari tak pernah merasa menanda tangani dan bahkan  menjualnya tanah tersebut.

Selang beberapa hari kemudian, Mohari melapor ke kantor Kelurahan Kebalenan Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, dan ditemui Wahyu, Lurah Kebalenan saat itu (sekarang sudah pensiun). Kepada Lurah Wahyu, Mohari menanyakan apakah benar tanah ayahnya sudah dijual dan dimiliki orang lain.

Saat itu Lurah Wahyu mengatakan jika sertifikat yang dituntuk Mohari sudah dimiliki orang lain. Telusur demi telusur, Mohari menanyakan kepada si pemilik sertifikat yakni Imam dengan atas nama sertifikat Anik Purwati, S.Pd. Ketika itu, Imam yang juga Kepala SMAN 1 Srono itu menyatakan jika tanah tersebut sudah dibelinya dan dihibahkan ke Yayasan Al Uswah atau SMP Islam Terpadu (SMPIT) Al Uswah.

“Selanjutnya saya menemui Pak Karyono, ketua Yayasan Al Uswah. Dia membenarkan jika tanah di dekat SMPIT, sudah dihibahkan ke Yayasan Al Uswah karena untuk kepentingan masyarakat,” kata Mohari kepada megapos.co.id, Selasa (16/7/2019).

Mohari pun seperti hilang akal. Dia merasa bingung terkait status kepemilikan tanah tersebut. Dia meyakini jika tanah itu milik ayahnya yang sudah disertifikatkan atas namanya dan adiknya, ternyata di sertifikat itu tidak muncul namanya dan nama adiknya. Terlebih saat mengetahui, tanah tersebut sudah milik orang lain, berikut sertifikatnya telah berganti nama.

“Saya menduga kwitansi itu palsu, dan keluarga saya pun juga tidak  pernah merasa menjual, apa lagi orang tua menandatangani. Saya orang awam hukum  dan sebenarnya saya ingin melaporkan tentang masalah ini, tapi kepada siapa,” kata Mohari dengan nada bertanya.

Reporter : Budiyono

Editor      : M. Hartono