DaerahHead Line NewsHukum & KriminalNganjuk

Kelabui Korbannya, Polisi Gadungan Diringkus Polisi

Nganjuk, megapos.co.id – Fandi Aryo Ariyanto (40), warga Desa Jabon Gang Sekolahan Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, diringkus Satreskrim Polres Nganjuk lantaran mengaku sebagai anggota Polisi Buser opsnal yang berdinas di Polda Jatim kepada teman wanitanya, DDU (44), warga Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar

“Tersangka mengelabui korban dengan mengaku sebagai anggota Polisi Buser opsnal yang berdinas di Polda Jatim, yang selanjutnya mereka menjalin hubungan spesial dan tersangka meminta korban supaya menjual 1 unit mobil Honda Civik warna coklat, namun setelah mobil dijual oleh tersangka uang hasil penjualan tidak diberikan kepada korban selaku pemilik mobil,” ungkap Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto saat konferensi pers di halaman Mapolres Nganjuk, Senin (17/2/2020).

Menurut Kapolres, perkanalan tersangka dengan korban melalui inbook messenger Facebook, setelah kenal, telepon dan video call, bahkan tersangka mengirimkan foto KTP tercantum identitas pekerjaan Kepolisian R.I (POLRI) sehingga korban percaya dan tertarik dengan tersangka untuk menjalin hubungan.

“Selanjutnya, tersangka menjanjikan kepada korban bahwa tersangka akan menikahi korban, pada bulan September 2020. Setelah berjalannya waktu, tersangka meminta uang lewat transfer beberapa kali dengan berbagai alasan,” kata Kapolres.

Kemudian, lanjut Kapolres, pada tanggal 26 November 2019 tersangka meminta korban supaya menjual 1 unit Mobil Honda Civik warna coklat metalik tahun 1988 milik korban dan dijanjikan akan diberi Mobil Honda Stream.

“Namun, setelah mobil terjual, uang hasil penjualan tidak diberikan dan mobil yang dijanjikan akan diberikan kepada korban juga tidak diberikan, akhirnya korban berinisiatif bertanya kepada warga tentang alamat tinggal tersangka,” imbuhnya.

Kemudian, korban baru mengetahui bahwa tersangka bukan sebagai anggota Polri dan selama ini korban telah dibohongi. Selanjutnya pada tanggal 21 Januari 2020, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto – Nganjuk.

Reporter : Jumiati