DaerahHead Line NewsHukum & KriminalNganjuk

Tim Rajawali 19 Ringkus Dua Pengedar Sabu Asal Kertosono

Nganjuk, megapos.co.id – Dua pelaku yang diduga menjadi jaringan pengedar sabu asal Kecamatan Kertosono diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk.

Kedua pelaku adalah Yudhistira Bella Lesmana (23) dan Mochammad Hadi Sunarko (40) yang keduanya merupakan warga Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan hasil penyelidikan pada Selasa (18/8/2020) bahwa adanya transaksi narkotika di Kecamatan Sukomoro.

“Kita tindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk,” ungkap Iptu Rony Yunimantara kepada www.megapos.co.id, Kamis (20/8/2020).

Selanjutnya, kata Rony, pada hari Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk yang berjuluk Tim Rajawali 19 ini berhasil mengamankan tersangka Yudhistira Bella Liesmana yang sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu di samping SPBU Nglundo Desa Nglundo Kecamatan Sukomoro.

“Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 1,15 gram dan 1 buah ponsel yang digunakan transaksi,” terangnya.

Saat diinterogasi petugas, lanjut Rony, tersangka Yudhistira Bella Liesmana mengaku narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari tersangka Mochamad Hadi Sunarko.

Selanjutnya, Tim Rajawali 19 bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Mochamad Hadi Sunarko sekitar pukul 02.00 WIB di warung kopi di Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono.

“Dan saat dilakukan penggeledahan, kedapatan barang bukti dari tangan tersangka berupa 1 buah ponsel berikut percakapan transaksi. Dari pengakuan tersangka Mochamad Hadi Sunarko, ia mengaku bahwa sabu tersebut dibeli dari Bambang alamat Krian (DPO), Sidoarjo,” tambahnya lagi.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Unit Idik I Satresnarkoba Polres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter : Jumiati