DaerahHead Line NewsNganjukPolitik & Pemerintahan

Sumarji Raih Penghargaan Sebagai Kades Terbaik di STBM Award 2021

Nganjuk, megapos.co.id – Kepala Desa Senjayan Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk, Sumarji dinobatkan menjadi kepala desa terbaik dalam program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2021 oleh Kementerian Kesehatan RI.

Prestasi tersebut diraih Sumarji karena keberhasilannya mengajak masyarakat Desa Senjayan dalam upaya percepatan Open Defecation Free (ODF) dan penerapan STBM 5 pilar di Desa Senjayan.

Selain itu, Sumarji juga berhasil menurunkan angka stunting dengan penetapan STBM pilar 3 (pengelolaan makanan dan minuman rumah tangga) dan menjadi penggerak kepala desa lainnya dalam upaya percepatan ODF desa mereka.

Diakui Sumarji, upaya dalam rangka percepatan ODF di Desa Senjayan butuh komitmen dan kerja keras. Bahkan tidak sedikit hambatan menuju desa ODF, salah satunya warga memiliki pendidikan yang rendah dan pengetahuan yang kurang untuk berpola hidup sehat.

“Selain itu, adanya anggapan bahwa kehidupan petani itu cenderung kotor dan mengabaikan tentang kebersihan dan terkendalanya keuangan untuk bisa menyediakan jamban yang sehat dan air minum yang berkualitas,” paparnya.

Masih menurut Sumarji, upaya dan strategi dilakukan menuju ODF desa, diantaranya kerja sama pemerintah Desa Senjayan dan Puskesmas Gondang melaksanakan komitmen dan sosialiasi implementasi STBM, budaya malu untuk tidak buang air besar disembarang tempat dengan teknik buyakaan oleh pamong dan pengolahan limbah cair rumah tangga yang dimasukan ke peptictank atau Sumur resapan.

Lalu, lanjutnya, memanfaatkan limbah non organik sebagai bahan kerajinan, memanfaatkan limbah organik menjadi pupuk tanamam, pemerintah desa melalui RPJM desa melaksanakan pembangunan desa (kawasan permukiman) untuk menyediakan sumber air bersih (PAMSIMAS) dan pembangun jamban untuk warga yang kurang mampu.

“Selain itu, kita juga mengadakan arisan jamban bersama warga yang dikelola oleh kader lingkungan bentukan desa, membuat sarana cuci tangan disetiap rumah warga, gerbang masuk desa, dan fasilitas-fasilitas umum serta pencanangan desa ODF oleh Bupati,” imbuhnya.

Setelah dinyatakan ODF desa, lanjut Sumarji, tidak serta merta berhenti di situ saja, akan tetapi ada beberapa tindak lanjut pasca ODF desa yang meliputi penguatan tim budayakan budaya malu dan monitoring jamban sehat oleh kader kesehatan lingkungan.

“Di samping itu, pemeliharaan jamban sehat oleh pemerintah desa, monitoring saluran air setiap bulanan oleh perangkat desa dan kerjabakti membersihkan saluran air secara musiman oleh warga desa,” pungkasnya.

Reporter : Jumiati