DaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Ribuan Petani Ajak Paksa Ketua DPRD Temui Bupati

Lamongan, megapos.co.id – Ribuan petani khususnya budidaya ikan Kabupaten Lamongan, yang menentang keras Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pupuk Bersubsidi, melakukan aksi unjuk rasa.

Mereka  menganggap bahwa permentan tersebut telah meresahkan masyarakat petani tambak. Aksi demo yang dilakukan pada Kamis (6/2/2020) ini, mengerahkan massa kurang lebih 9000 orang tersebut, berjalan lancar dan damai tanpa ada tindakan anarkis.

Aksi dilakukan sejak pukul 09.00 WIB, berangkat dari GOR Lamongan dengan berjalan kaki menuju kantor DPRD Lamongan. Setibanya di kantor dewan tersebut, massa melakukan orasi.

Tak lama kemudian, Abdul Ghofur Ketua DPRD Lamongan menyambut aksi demo tersebut. Di tengah kerumunan massa, Abdul Ghofur mengaku sangat mendukung aksi demontrasi, mengingat keluarganya sebagian besar dari petani tambak.

“Secara pribadi saya menolak keras Permentan Nomor 1 Tahun 2020 karena telah merugikan masyarakat kecil, khususnya petani tambak yang ada di Lamongan. Saya faham bahwa kebutuhan pupuk untuk petani tambak tidaklah sedikit,” kata Abdul Ghofur.

Apalagi, lanjutnya, sekarang di Lamongan sudah waktunya untuk menggunakan pupuk itu. “Saya merasakan betapa gelisahnya saudara-saudara jika pupuk yang dibutuhkan, sekarang tidak ada di kios,” tukasnya.

Selanjutnya, Abdul Ghofur meminta sebanyak 20 perwakilan dari demonstrasi untuk berdialog. Tetapi anehnya, pendemo tidak mau berdialog di gedung DPRD, malah massa melakukan tapal kuda untuk menggiring ketua DPRD, dan memaksa berjalan kaki bersama-sama untuk menemui Bupati Fadeli ke kantor pemkab.

Sesampainya di kantor pemkab, tidak lama kemudian Bupati Fadeli bersama Ketua DPRD Abdul Ghofur, dan Sekertasis Daerah Yuhronur Efendi, memberikan pencerahan kepada massa petani.

Kepada petani, Bupati Fadeli sangat mendukung apartisipasi masyarakat yang hadir pada saat ini. Kedatangan petani bisa dijadikan acuan pemerintah pusat bahwa di Kabupaten Lamongan ini memang benar-benar membutuhkan pupuk, khususnya pupuk bersubsidi. “Saya berharap permentan nomor 1 tahun 2020 segera direvisi,” ucap Fadeli.

Fadeli menjelaskan, sebebarnya sebelum ada demo, Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura sudah mengirim surat, baik kementrian pertanian bahkan kepada Presiden Jokowi.

“Surat itu intinya permentan tersebut sebaiknya dicabut, dan segera menambah jatah pupuk bersubsidi khususnya di Lamongan ini, dan sekarang masih dalam proses,” ungkap Fadeli.

Sementara itu, Yusuf selaku koordinator lapangan menegaskan bahwa masyarakat Lamongan ini memang betul-betul membutuhkan pupuk. Karena di Lamongan petambak menggunakan air tawar, jadi membutuhkan pupuk yang sangat ideal.

“Apalagi sekarang sudah banyak yang menebar benih ikan, kalau tidak segera mendapatkan pupuk dikhawaatirkan banyak benih yang mati akibat pengelolahan air kurang maksimal,” ungkapnya.

Rujito Kepala Dinas Pertanian Lamongan merasa prihatin dengan adanya Permentan Nomor 1 Tahun 2020. “Bagaimana tidak prihatin melihat kondisi petani tambak walaupun itu bukan kewenangan pertanian, namun kewenangan dinas perikanan,” katanya.

Dikatakan, setelah tambak yang biasanya juga ditanami padi, melihat pupuk yang sangat minim untuk wilayah Lamongan dipangkas 50 persen dari kuota tahun kemarin.

“Pada tahun 2019 kemarin, kuota untuk pupuk jenis urea mendapat 67.233 ton, sekarang cuma 34.626 ton ton. Untuk ZA dulu dapat 19.020 ton, sekarang cuma dapat 6.976 ton,” bebernya.

Selain itu, terjadi penurunan yang sangat drastis jenis pupuk SP36, yang tahun kemarin mendapat jatah 15.788 ton, sekarang cuma dapat 6.712 ton. Menurut Rujito, dinas pertanian siap saja untuk mengawal jika ada petani yang siap membeli pupuk non subsidi, tapi apakah mungkin harga pupuk non subsidi itu tidak 3 kali lipat harga pupuk bersubsidi.

“Misalnya untuk jenis urea, harga subsidi cuma Rp 97 ribu, dan yang non subsidi itu harganya Rp 325 ribu. Petani di sini pakai pupuk subsidi aja sudah banyak keluhan, apalagi pakai pupuk non subsidi, bisa-bisa gulung tikar,” urainya.

 

Reporter : Supri

Editor : M Hartono