Kelompok Tani Terima Bantuan Traktor dan Hand Traktor *Dimintai Biaya Rp 5 Juta sampai Rp 25 Juta
Malang, Mega Pos – Banyaknya kepala desa atau kelompok tani yang mengeluh saat menerima bantuan berupa
hand traktor. Pasalnya, mereka harus merogoh kocek antara Rp 3 juta sampai dengan Rp 5 juta. Bahkan, bagi
kelompok tani yang mendapatkan traktor dimintai biaya sebesar Rp 25 juta, sebagai ganti ongkos kirim oleh
oknum pegawai Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, untuk menebus bantuan traktor maupun hand traktor itu,
banyak kepala desa menggadaikan tanah bengkoknya. “Seharusnya mendapatkan traktor maupun hand traktor
dari Kementerian Pertanian Pusat secara gratis. Kenapa sampai di Dinas Pertanian Kabupaten Malang, malah
semua desa-desa penerima bantuan malah diminta biaya kan lucu. Apalagi masing-masing desa mengambil
sendiri-sendiri,” ujarnya, Senin (15/10/2018).
Namun sayang, sampai saat ini Budiar Anwar, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Kabupaten Malang belum bisa dikonfirmasi terkait adanya dugaan biaya penebusan traktor tersebut.
Dengan adanya Bupati Malang, Rendra Kresna dijadikan tersangka oleh KPK, menandakan banyaknya dinas-
dinas yang ada di Kabupaten Malang, diduga banyak melakukan korupsi. Kedatangan KPK di Kabupaten
Malang saat ini, sudah dapat untuk melakukan pemeriksaan pada semua instansi, seperti Dinas Pendidikan,
Dinas PUPR Kabupaten Malang, Dinas Pertanian Kabupaten Malang, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang,
Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang dan PDAM Kabupaten Malang. (Tim)