Polsek Kertosono Ungkap Kasus Spesialis Pencuri Toko
Nganjuk, megapos.co.id – Polsek Kertosono jajaran Polres Nganjuk berhasil mengungkap tindak pidana pencurian spesialis pertokoan dan pasar. Pelakunya, LM (55) ibu rumah tangga (IRT) asal Jalan Hamdan RT 03/RW 04 Dusun Balongsari Desa/Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang.
Sampai hari ini, Selasa (5/11/208) dia harus mendekam dalam ruang tahanan Mapolsek Kertosono. LM tertangkap basah mencuri peralatan dapur di Toko Udin Jaya milik Siswariyah (44) warga Jalan KH. Wachid Hasyim nomor 33 RT 01/RW 10 Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono, siang sekitar pukul 12.80 WIB.
“Pelaku sudah dua kali ini melakukan pencurian. Pertama mencuri di Toko Udin Jaya, Jalan Sersan Usman, berikutnya di Toko Udin Jaya, Jalan KH. Wachid Hasyim Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono, dan tertangkap,” Kompol Abraham Sissik Kapolsek Kertosono.
Diungkapkan, kejadian pencurian itu pertama pada Minggu (7/10/2018) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu korban yang berada di Toko Udin Jaya, Jalan Sersan Usman, merasa curiga mengetahui pelaku keluar toko dengan membawa tas belanja warna merah hijau.
“Waktu itu korban berusaha mengejar namun kehilangan jejak karena pelaku lari ke arah timur dan meninggalkan tas warna merah di trotoar depan toko. Saat digeledah, tas tersebut berisi barang dagangan milik korban,” bebernya.
Ternyata pelaku mengulangi perbuatannya, namun di toko korban yang lain, yakni Toko Udin Jaya, Jalan KH. Wachid Hasyim pada Minggu (4/11/2018). Kedatangan pelaku di toko tersebut dikuntit oleh Nurcholis (47) karyawan toko.
Waktu itu, Nurcholis curiga ketika pelaku keluar dari toko. Sesampainya di trotoar depan toko langsung dihampiri oleh Nurcholis.
Kejadian yang sama terulang lagi, yakni pelaku mengambil barang berupa 5 buah penggorengan teflon, dan 4 kotak sendok.
Mengetahui aksinya diketahui salah satu karyawan, selanjutnya pelaku berusaha lari ke arah barat dan dikejar oleh saksi yang akhirnya tertangkap. Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Kertosono.
Mendapat laporan, petugas Polsek Kertosono bergegas meluncur ke tempat kejadian perkara. Untuk menghindari amuk massa, selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Mapolsek Kertosono.
Sementara barang bukti yang diamankan, tiga buah mikser beda merek, dua puluh enam lusin sendok berbagai merek, 5 buah penggorengan teflon beda ukuran, empat kotak sendok, dan sebuah tas belanja plastik warna merah hijau, diamankan untuk proses lebih lanjut.
“Di depan penyidik, pelaku mengaku jika sudah mencuri di sepuluh TKP, yakni area pertokoan dan Pasar Kertosono. Saat ini kasusnya masih kita kembangkan,” pungkas Abraham.
Editor : M. Hartono