DBHCHT, untuk Pemeliharaan Jalan Wilangan – Duren
Nganjuk, Mega Pos – Pemerintah Kabupaten Nganjuk mendapatkan kucuran dana milyaran rupiah pada APBD tahun 2018 yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Salah satu OPD penerima dana hibah tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang Kabupaten Nganjuk.
Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Nganjuk, Ir Fadjar Judiono MSi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu siang (7/11/2018) mengatakan bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2017 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau salah satu sasaran penggunaannya adalah untuk Program Pembinaan Lingkungan Sosial, bidang infrastruktur termasuk di dalamnya .
Menurut Fadjar, DBHCHT bidang infrastruktur di Kabupaten Nganjuk diprioritaskan untuk rehabilitasi atau pemeliharaan jalan. “Tahun 2018 ini, kegiatan tersebut sengaja kita kerjakan untuk pemeliharaan jalan yang menghubungkan Wilangan – Duren,” ungkapnya.
Diakuinya Fadjar, kegiatan tersebut difokuskan di Wilangan – Duren, karena di wilayah tersebut merupakan salah satu daerah penghasil cengkeh.
Ia berharap dengan adanya kegiatan pemeliharaan jalan dari dana DBHCHT ini bisa mempercepat pembangunan daerah sehingga harapannya mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Nganjuk.
“Perekonomian masyarakat tidak mungkin bisa meningkat tanpa dipacu dengan pembangunan sarana prasarana infrastruktur yang baik,” pungkasnya.
Untuk diketahui, DBHCT ini sendiri tidak hanya diperuntukkan bagi Pemkab Nganjuk saja, tetapi juga dibagikan kepada Kabupaten/ Kota Se Indonesia, melalui Provinsi masing-masing.
Reporter : Jumiati
Editor : M. Hartono