Diduga Berbuat Mesum, 5 Remaja Terciduk di Rumah Kos
Pamekasan, megapos.co.id – Dua orang pria dan tiga perempuan terciduk razia Satpol PP Kabupaten Pamekasan di rumah kos milik H. Nasir, Jalan Bonorogo Kelurahan Lawangan Daya Kecamatan Pademawu, Jumat (7/12/2018) pagi,
Kelima muda-mudi tersebut adalah FR (19) dan AB keduanya laki-laki warga Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan, serta UD (34), TA (16), dan ST (18), tiga perempuan warga Kabupaten Sampang.
Muda mudi ini bergaya trendi, dengan rambut pirang berkuncir. Mereka diciduk di tempat kos yang diduga sudah kerap kali dijadikan lahan basah oleh penikmat kos pecinta birahi. Diciduknya muda mudi itu berawal saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan menggelar razia dadakan ke beberapa tempat kos.
Ketika menyasar rumah kos milik H. Nasir, Jalan Bonorogo Kelurahan Lawangan Daya Kecamatan Pademawu, menemukan 5 muda-mudi yang diduga sedang berbuat mesum dalam satu kamar. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. Diketahui, tempat kos ini memang sering ditemukan pasangan tanpa surat nikah yang indekos di tempat kos tersebut.
M. Hasanurrahman Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan mengatakan, dengan seringnya ditemukan tindakan-tindakan tersebut, pihaknya mengambil langkah tegas dengan memberikan himbauan dan pembinaan, serta mengirim surat ke beberapa instansi untuk dilakukan evaluasi apabila kejadian tersebut terulang lagi.
“Langkah pertama, sudah kami tindaklanjuti ke lurah, camat, disperindag, perizinan, sesuai dengan prosedural aturan. Kami buatkan laporan untuk selanjutnya nanti ada tindakannya,” tegasnya.
Dikatakan, dalam tahun 2018 ini rumah kos Bonorogo ini sudah dua kali dilakukan razia dan menemukan kejadian serupa. “Kita tetap melakukan pembinaan dulu dan himbauan, jika yang bersangkutan tidak mengindahkan aturan, terpaksa kami tutup,” tukasnya.
Reporter : Fajar
Editor : M. Hartono