Sosialisasi Pencegahan Korupsi Melalui Pengendalian Gratifikasi
Tulungagung, megapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar acara sosialisasi pencegahan korupsi melalui pengendalian gratifikasi dengan menghadirkan nara sumber dari KPK RI di Hall Crown Victoria Hotel, Kamis (13/12/2018).
Deputi Pencegahan Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) RI Yuli Kamalia mengatakan, kedatangannya di Kabupaten Tulungagung ini dalam rangka sosialisasi pengendalian gratifikasi atau pemberian hadiah.
Dikatakan, fungsi KPK dalam hal ini adalah ikut terlibat di dalam pencegahan gratifikasi atau pemberian hadiah di seluruh kabupaten atau kota di Indonesia supaya ada ilmu terkait pencegahan korupsi.
Fungsi pencegahan itu sejalan dengan penindakan, akan tetapi penindakan yang sering terekspos, sedangkan pencegahan tidak sering terekspos.
“Padahal fungsi pencegahan jalan bareng dengan penindakan, mungkin kalau dihubung-hubungkan memang tidak ada hubungannya, akan tetapi pencegahan selalu jalan bebarengan dengan fungsi-fungsi yang ada di KPK,” jelas Yuli Kamalia.
Dia menghimbau kepada pejabat negara atau PNS yang ada di Kabupaten Tulungagung supaya berhati-hati dalam rangka menerima hadiah dari vendor atau rekanan yang ada hubungannya dengan jabatan sebagai pegawai negeri, atau pejabat negara tersebut.
Acara sosialisasi dihadiri oleh Plt. Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Ketua DPRD Supriyono, Dandim 0807/Tulungagung Letkol. Inf. Wildan Bachtiar, Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar, segenap forkopimda, OPD, camat, serta kepala desa se-Kabupaten Tulungagung.
Reporter : Agus Budiyanto
Editor : M. Hartono