Hotel Frontone Bantah Tudingan LSM Laskar Merah Putih
Pamekasan, megapos.co.id – Terkait tudingan pendemo Laskar Merah Putih tentang perizinan, Hotel FrontOne Pamekasan memastikan jika dokumen perizinannya lengkap.
General Manager Hotel FrontOne Pamekasan Elfindra menjelaskan, dari surat pernyataan sikap para pendemo Laskar Merah Putih terdapat 9 poin surat pernyataan. Dari 9 poin tersebut tidak ada penambahan izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin prinsip yang kadarluarsa.
Kemudian izin prinsip dan izin lainnya sudah lengkap dengan masa berlakunya hingga tahun 2020. Jika ada tuduhan pendirian hotel FrontOne tidak lengkap ataupun kadarluarsa itu sangat tidak benar.
Dia menilai jika tudingan dari para pendemo (Laskar Merah Putih) pada Rabu (12/12/2018) tidak adanya lahan parkir, pihak hotel akan menunjukkan struktur bangunan baru.
“Hotel ini dibangun mempunyai lahan parkir. Untuk sememtara waktu lahan parkir kami yang semula di bawah atau di sebelah barat, kami pindahkan sementara ke gudang, dikarenakan ada pembangunan baru. Hotel FrontOne ini sudah kami lengkapi persyaratannya sarana dan prasarana seperti halnya CCTV semuanya sudah ada,” tuturnya, Kamis (13/12 2018) .
Menurut Elfindra, terkait tudingan pengelolaan sampah pihaknya sudah melakukan pembayaran distribusi setiap bulannya sebesar Rp 500 ribu kepada Tps 3R dengan MoU yang sudah ditandatangani oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup. “Kami sudah melengkapi pembangunan hotel berbintang itu dengan ruang terbuka hijau yang letaknya di belakang bangunan hotel ini,” ucapnya.
Sementara kajian UKL-UPL baru ditetapkan dari tanggal 18 April 2018 dengan ditandatangani oleh Kepala Dinas Perizinan Pamekasan Agus Mulyadi. “Sedangkan untuk izin kegiatan ini kita selalu melaporkan dengan Polsek Pademawu. Sedangkan tudingan terkait tidak adanya izin karaoke, kalau kita memang tidak ada karaoke dan kita mau izin bagaimana?,” imbuhnya.
Elfindra menambahkan, tidak adanya karyawan sekitar yang bekerja di hotel minimal 30 persen yang pada dasarnya pihak hotel sudah merekrut sebanyak mungkin karyawan dari warga Pamekasan. Akan tetapi menjadi karyawan harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu, dan terkadang mereka tidak mampu mengikuti pelatihan tersebut.
“Kita harus menjadi orang yang profesional dalam melayani tamu. Otomatis kita melayani dengan baik, dan saat kita latih dari banyak orang itu hanya tersisa beberapa orang saja. Karyawan kita banyak orang Pamekasan dan hanya 4 orang yang bukan orang Pamekasan, termasuk saya sendiri,” paparnya.
Hotel FrontOne ini ada di dalam satu perusahaan dengan Azana yang tersebar di 35 wilayah di Indonesia. “Kami mendirikan hotel ini tidaklah mungkin tanpa izin lengkap. Kami menyesali dengan adanya demo kemarin, dan alangkah baiknya kita bicarakan secara baik dengan melakukan audensi untuk menyelesaikan persoalam biar damai di antara kita,” tandasnya.
Owner Hotel FrontOne Bernatha Brondiva, Bambang (Komisaris), Elfindra (General Manager) dan Yuliatin (HRD) berharap, semoga segala apa yang menjadi kebaikan bersama dengan harapan Pamekasan memiliki hotel bagus ke depannya bisa berjalan sesuai operasionalnya dengan baik dan lancar sesuai harapan Pamekasan yang hebat.
Reporter : Fajar
Editor : M. Hartono