Utamakan Branding Batik, Pemkab Pamekasan Lalai Bayar Pajak Mobil
Pamekasan, megapos.co.id – Sibuk dengan branding mobil batik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pamekasan ternyata diketahui ada beberapa mobil yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Salah satu cohtohnya mobil Avanza yang tertera nama Pemkab Pamekasan dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK), diketahui belum membayar pajak dan ternyata sudah telat sekitar 8 bulan dengan jatuh tempo 13 April 2018, sebesar Rp 844.000.
Ach. Fauzy Ketua Suara Pemuda dan Mahasiswa Pamekasan mengatakan jika ini merupakan sebuah pembelajaran tidak baik terhadap masyarakat Pamekasan.
”Pemerintah menekan kita untuk taat aturan dengan membayar pajak, sementara Pemkab Pamekasan tidak mengindahkan aturan itu sendiri, sehingga saya berasumsi Pemkab Pamekasan bisanya hanya melakukan penekanan terhadap rakyat kecil untuk aktif membayar pajak, sementara pemerintah sendiri tidak taat membayar pajak,” tegasnya, Rabu (19/ 12/2018).
Semestinya, lanjut Fauzy, sebelum dibranding batik, mobil yang belum dibayar pajaknya, harusnya dibayar dulu, sehingga tidak terkesan tidak taat pajak. “Masak membranding mobil saja mampu, sedangkan bayar pajak tidak mampu, kan sungguh terlalu,” sindirnya.
Sementara berita ini dinaikkan, Drs Taufikrrachman Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pamekasan saat dihubungi melalui ponselnya untuk dikonfirmasi dan ditemui belum ada respon.
Reporter : Fajar
Editor : M. Hartono