Tunjangan RT 3 Tahun Tak Diberikan
Ngawi, megapos.co.id – Dalam kepemimpinan Bupati Ngawi Ir. Budi ‘Kanang’ Sulistyono, Pemerintah Kabupaten Ngawi memberikan tunjangan RT/RW sebesar Rp 600 ribu pertahun untuk operasional dan Rp 600 ribu untuk intensif. Meski uang insentif itu tidak begitu banyak, namun sangat dinanti oleh ketua RT maupun ketua RW.
Namun rupanya masih ada saja oknum kepala desa yang tega dengan berbagai dalih untuk tidak memberikan tunjangan. Hal ini memantik reaksi beberapa ketua RT protes. Ploblematikan itu terjadi di Desa Tulakan Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi.
Akhir-akhir ini situasi desa memanas, dikarenakan tunjangan ketua RT diduga tidak diberikan selama 3 tahun. “Iya mulai tahun 2015, 2016, 2017 sampai sekarang, uang tunjangan itu memang tidak diberikan,” ungkap beberapa perangkat desa.
Sementara, Darto Kepala Desa Tulakan Kecamatan Sine ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (27/2/2019) berdalih jika dana tersebut dipergunakan untuk membuat lampu penerangan jalan. “Uangnya kita alokasikan untuk pembuatan lampu penerangan jalan,” katanya.
Ketika disinggung apakah hal itu sudah dimusyawarahkan dengan ketua RT dan disertai berita acaranya, Darto tidak bisa menjelaskan. Hanya saja dia mengatakan jika berkas-berkas itu lagi diperiksa polisi.
Reporter : Budi
Editor : M. Hartono