Kapolres Nganjuk : Berikan Hak yang Sama Kepada Penyandang Disabilitas
Nganjuk, megapos.co.id – Selama ini hak-hak para penyandang disabilitas masih kurang mendapatkan perhatian. Mereka masih menghadapi banyak tantangan dan hambatan, terutama dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat. Di luar keterbatasan fisik, mental dan intelektual kalangan disabilitas, mereka menghadapi sejumlah tantangan lain, yaitu cara pandang, diskriminasi di lapangan kerja, dan hambatan dalam menjalankan agama.
Persoalan yang mengemuka secara umum dan cara pandang terhadap kaum disabilitas yang didominasi oleh cara pandang yang mistis dan cara pandang naif dengan mengangggap adalah takdir dari yang Maha Kuasa sehingga manusia tidak dapat berbuat apa-apa kecuali pasrah menjalaninya. Disini Polres Nganjuk datang merangkul dengan memberikan pelatihan, kursus dan keterampilan terutama para pengemudi kendaraan bermotor, yaitu pemberian SIM khusus bagi penyandang disabilitas.
Polres Nganjuk disamping memberikan kehidupan yang sama juga datang dalam kehidupan disabilitas dengan cara menyediakan fasilitas publik yaitu informasi dan pendidikan, seperti SLB Dharma Bakti yang berdiri sejak tahun 2006 silam di desa Sombron kecamatan Patianrowo kabupaten Nganjuk. Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian Institusinya bagi penyandang disabilitas. Seperti yang dikatakan Iptu Oyok Suwarno Pembina SLB Dharma Bakti pada awak media. Tanggung jawab bukan hanya bagi penyandang disabilitas melainkan tanggung jawab bersama.
“Dengan Perspektif ini, maka membangun situasi sosial yang ramah disabilitas adalah kewajiban. Membangun sarpras publik yang ramah disabilitas adalah keharusan yang tidak bisa ditunda dan ditolak, karena hal ini adalah amanat UU nomer 8 tahun 2016. Polres Nganjuk hadir disamping amanat tersebut juga karena merasa terpanggil untuk memberikan kesamaan hak dan kewajiban,” ujar Iptu Oyok.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolres Nganjuk Dewa Nanta Wiranta, bentuk kepedulian dari kepolisian terhadap disabilitas adalah dengan memberikan hak yang sama untuk mengendarai kendaraan bermotor dan spesifikasi kendaraan yang ramah bagi pengendara disabilitas, bahkan Polres Nganjuk juga datang dalam bentuk pendidikan. Karena menurutnya para penyandang disabilitas ingin mandiri dan hak-haknya untuk disamakan.
“Para penyandang disabilitas juga mempunyai hak yang sama dengan masyarakat normal lainnya, karena itu Polres Nganjuk hadir dan mencoba merangkul mereka dengan memberikan SIM khusus dan kami Polres Nganjuk, juga mencoba untuk berbagi kebahagian di bulan Ramadhan ini dengan buka puasa bersama, serta mencoba mencari masukan dari para penyandang disabilitas, hal ini dimaksud, kami kedepannya bisa memenuhi kebutuhan serta meringankan beban saudara kami para penyandang disabilitas,” ujar kapolres Dewa.
Agenda yang diadakan Polres Nganjuk dengan berbuka puasa bersama dengan penyandang disabilitas, mendapatkan apresiasi yang tinggi dari Purwaningsih ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) kabupaten Nganjuk, karena telah memberikan perhatian khusus bagi penyandang disabilitas. Dan dirinya juga berharap untuk mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat normal lainnya.
“Kami para penyandang disabilitas sangat tersentuh karena untuk pertama kalinya di ajak buka puasa bersama bapak kapolres, dan ini adalah bentuk kepeduliannya kepada kami, tapi sayang bentuk kepedulian ini belum kami dapatkan dari pemerintah kabupaten Nganjuk. Kami tidak ingin dikasihani, namun kami berharap pemerintah bersedia memberikan fasilitas pelatihan usaha sesuai dengan kemampuan masing-masing penyandang disabilitas,” kata Purwaningsih.
“Selain itu, kami meminta sarana dan prasarana kebutuhan para penyandang disabilitas termasuk adanya jalan khusus yang disiapkan bagi kaum difabel saat hendak masuk di kantor pemerintahan maupun fasilitas umum di wilayah Kabupaten Nganjuk,” ujar Purwaningsih sesaat setelah berbuka pusa bersama Kapolres Nganjuk di Rumah Makan Rakitos Nganjuk, Kamis (30/05/2019).
Reporter : Wahyu Endyk
Editor : M. Hartono