Polres Nganjuk Amankan dan Musnahkan Ribuan Botol Miras
Nganjuk, megapos.co.id – Polres Nganjuk beserta jajarannya selama melakukan operasi berhasil mengamankan ribuan botol dan ratusan juriken miras beserta pelaku tindak pidananya. Keberhasilan ini tidak lepas dari kinerja kepolisian dalam rangka menjaga kondusivitas kabupaten Nganjuk dari pemicu untuk berbuat kejahatan.
Tidak kurang dari 160 juriken ukuran 30 Liter dan 1435 botol ukuran 1500 Meli Liter arak jowo (arjo) serta 4 botol anggur, 2 botol klengkeng, 2 botol srigunting, 2 botol kuntul dan 1 botol vodka diamankan dan dimusnahkan.
Pelaksanaan pemusnahan dilakukan di depan pendapa Kabupaten Nganjuk, Selasa (28/5/2019) sebelum melaksanakan ibadah buka puasa pukul 17.05 WIB, dengan cara dituang isinya dan dibuang dalam selokan dengan disaksikan langsung oleh para pejabat pemerintah seperti bupati dan wakil bupati Nganjuk, kapolres Nganjuk, Komandan Kodim 0810 Nganjuk, Kepala kejari, Kepala dinas Kesehatan, Kasat Pol PP, para Tokoh lintas agama, masyarakat Nganjuk dan juga para Taruna Polri yang sedang melakukan pelatihan di Polres Nganjuk.
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, S.Sos, M.M menyampaikan, terkait dengan maraknya peredaran miras di kabupaten Nganjuk, pihaknya melalui instansi terkait bersama kepolisian akan terus melakukan operasi untuk meminimalisir tempat transaksi beredarnya minuman keras mulai dari warung remang-remang sampai tempat-tempat hiburan.
“Pemerintah kabupaten Nganjuk akan terus bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pengedar miras di wilayah hukum Nganjuk. Karena miras disamping merusak kesehatan juga sebagai pemicu tindak pidana kejahatan. Sebab itu, saya instruksikan untuk perang dengan miras dan obat-obatan terlarang,” ujar bupati Nganjuk sesaat setelah melakukan pemusnahan miras.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolres Nganjuk, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta pada awak media, pemusnahan barang bukti miras merupakan salah satu upaya menciptakan situasi kabupaten Nganjuk yang kondusif. Karena pihaknya tidak mau bulan Ramadhan dan Idul Fitri diwarnai oleh hal-hal yang tidak diinginkan, bahkan dirinya juga berharap bulan suci ummat Islam ini diisi dengan ibadah bukan dengan minum-minuman keras.
“Upaya yang akan kami lakukan pada para pengedar atau penjual miras dengan ancaman hukuman berat, bukan sekedar tipiring, melainkan undang-undang pangan dan kalau perlu dilakukan penyitaan kendaraannya, ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai peredaran miras di Nganjuk,” jelas Kapolres.
Dari hasil pantauan dan informasi yang dihimpun koran ini, operasi seperti ini akan terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta kepolisian dan TNI sampai kabupaten Nganjuk benar-benar bebas dari peredaran minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang atau dengan kata lain sampai pada titik nol.
Reporter : Wahyu Endyk
Editor : M. Hartono