Tewas Dalam Mobil saat Isi BBM di SPBU Sambong
Jombang, megapos.co.id – Warga Sambong digegerkan dengan adanya seseorang tewas di dalam mobil saat akan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di area SPBU Sambong Dukuh Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang, Senin (10/10/2019).
Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto SIK SH MH membeberkan, kronologi tewasnya korban, berawal dari laporan warga pukul 10.00 wib bahwa saksi menerangkan ada seorang laki laki bernama Suyanto (43 th) asal Dusun Cangkring Malang RT/RW 04/05 Desa Sidomulyo Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang sedang mengantri mengisi BBM dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia No Pol. AG 732 VR di SPBU Sambong Dukuh Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Saat mendapat giliran isi BBM, lanjut Fadli, petugas SPBU Sambong menanyakan kepada korban yang posisi masih didalam mobil, namun korban tidak menjawab. “Kemudian petugas SPBU Sambong mengulangi untuk menanyakan kepada korban dan tetep tidak dijawab, setelah dihampiri dan dibangunkan petugas SPBU korban sedang mengalami kejang-kejang dengan posisi di kursi pengemudi,” lanjutnya.
“Tidak menunggu waktu lama, petugas/saksi langsung meminta tolong kepada temannya atau orang orang yang berada di sekitar SPBU Sambong tersebut untuk menolong korban dan juga menepikan kendaraan Mobil Daihatsu Xenia warna silver milik korban,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, petugas SPBU Sambong juga langsung menghubungi petugas Rumah Sakit Islam Jombang untuk memeriksa keadaannya, namun setelah dilakukan pemeriksaan korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Pihak kepolisian mendapat laporan mendatangi TKP dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Identifikasi Polres Jombang dan hasilnya tidak di ketemukan tanda-tanda kekerasan kemudian korban di bawa di RSUD Jombang ( ruang jenazah ) untuk dilakukan VER petugas medis RSUD Jombang.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Zenia warna selver Nopol AG 732 VR beserta STNK an. Sutrisno alamat Dsn. Gilig Ds. Rowomarto. Kec. Patianrowo kabupaten Nganjuk. Sebuah handphone samsung. Kunci rumah + kunci motor.Kartu NPWP. Kartu warta pos/pers. Kartu asuransi kecelakaan diri pengemudi. KTP korban. kartu atm BRI. kartu indonesia sehat 4 lembar. STNK sepeda motor honda Nopol. S 6430 OD. Dompet kulit Kacamata.Pewangi pucle. Rokok surya pro mild. Sim A an.suyanto. 1 unit mobil xenia silver. uang tunai Rp. 698.000,-,” pungkasnya.
Reporter : Wisnu
Editor : M. Hartono