PDI Perjuangan Optimis Pertahankan Kursi Ketua DPRD Nganjuk
Nganjuk, megapos.co.id – Sebagai partai pemenang, PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk memiliki peluang besar dan optimis mempertahankan kursi Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2019-2024. Hal ini setelah dalam Pileg 2019, PDI Perjuangan mendapatkan 13 kursi di DPRD Kabupaten Nganjuk.
“Sesuai dengan UU MD3 sudah sepakat sebagai Ketua DPRD itu dijabat oleh parpol pemenang pemilu, dan untuk DPRD Kabupaten Nganjuk, PDI Perjuangan mendapat kursi parlemen terbanyak,” kata Tatit Heru Tjahjanto, Ketua DPC PDIP Kabupaten Nganjuk,
Meski demikkan, dikatakan Tatit, pihaknya masih belum berani memastikan siapa yang akan ditunjuk oleh partainya untuk posisi ketua DPRD.
Sementara itu, menurut Marianto Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk, kalau di internal DPC sudah tidak ada masalah. “Beberapa hari yang lalu, DPC PDI Perjuangan mengadakan rapat yang intinya yaitu mengusulkan nama yang akan menduduki kursi Ketua DPRD dan hasilnya secara aklamasi mengusulkan Pak Tatit Heru Tjahjono Ketua DPC PDI Perjuangan untuk memimpin DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2019 – 2024,” kata Marianto
Akan tetapi, katanya, DPC PDI Perjuangan Nganjuk akan mengkonsultasikan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Timur serta ke DPP Partai
Walaupun dengan hasil aklamasi pada rapat beberapa hari yang yang lalu, Tatit ditunjuk sebagai ketua DPRD Nganjuk periode 2019-2024 juga tidak lepas dari intruksi DPP PDI Perjuangan.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk telah menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Nganjuk pada Pemilu 2019.
KPU menetapkan perolehan kursi partai politik, sekaligus menetapkan 50 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.Dari hasil penetapan perolehan kursi partai politik tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai partai dengan raihan kursi terbanyak yakni 13 kursi.
Kemudian disusul Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh 9 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya 6 kursi, Partai Golongan Karya 5 kursi, dan Partai Nasdem 3 kursi.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera 2 kursi, Partai Persatuan Indonesia 1 kursi, Partai Persatuan Pembangunan 2 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat 6 kursi, dan Partai Demokrat 3 kursi.
Keseluruhan total perolehan kursi partai politik sebanyak 50 kursi yang terbagi dalam 10 partai politik.
Sebelumnya, Ketua KPU Nganjuk, Pujiono mengatakan, KPU Nganjuk sudah mengirimkan surat usulan pelantikan anggota DPRD Nganjuk periode 2019-2024 kepada Gubernur Jatim Khofifan Indar Parawansa melalui Bupati Nganjuk Novi Rahmat Hidhayat.
“Diharapkan dan sesuai aturan, pelantikan anggota DPRD Nganjuk sesuai dengan masa akhir jabatan DPRD Nganjuk Periode 2014-2019,” tutur Pujiono.
Reporter : Wahyu Endyk
Editor : M. Hartono