Dewan Pendidikan : Butuh Sinergi Kepala Sekolah dan Komite demi Kemajuan Pendidikan
Nganjuk, megapos.co.id – Keberlangsungan proses pendidikan di satuan lembaga sekolah dibutuhkan sinergi dan kerjasama antara kepala sekolah dan komite sekolah demi kemajuan dan kesuksesan pendidikan yang berkualitas.
Hal ini seperti disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Prof Sumarji SP MP di sela acara Sosialisasi Peningkatan Peran dan Fungsi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Tahun 2019, di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Kamis (5/9/2019).
Menurutnya, sesuai dengan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah bahwa komite sekolah harus ada di setiap satuan pendidikan. “Fungsi dan peran komite sekolah adalah bersama kepala sekolah memetakan kebutuhan-kebutuhan yang ada di sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Jadi, peran komite sekolah saat ini berbeda dengan dahulu, kalau dulu hanya sebagai legalitas saja. Tetapi sekarang komite sekolah bersama kepala sekolah bisa merencankan program untuk kemajuan sekolah,” ungkap Sumarji.
Sementara itu, dalam proses pendidikan yang ada di Kabupaten Nganjuk, Dewan Pendidikan Kabupaten Nganjuk memiliki 4 fungsi yaitu movitasi, kontrolling, advokasi dan mediasi. Ia berharap kepada semua elemen masyarakat bersinergi dan bekerja dengan baik demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Nganjuk.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Wachid Djarwono. Ia mengapresiasi kehadiran para peserta sosialisasi. Menurutnya, sosialisasi ini perlu dilakukan agar mereka mengetahui dan memahami tentang Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.
“Yang tentu berbeda dengan Permendikbud nomor 44 tahun 2002, ada beberapa penyempurnaan terkait fungsi dan peran sekolah,” ujarnya. Menurutnya, saat ini, komite sekolah memiliki peran yang sama dengan kepala sekolah yaitu saling bersinergi dan mendukung untuk kemajuan pendidikan.
Sementara itu, lanjutnya, Dewan Pendidikan Kabupaten Nganjuk memiliki tugas melakukan pembinaan dan komunikasi dengan komite sekolah dan kepala sekolah untuk mendengar langsung aspirasi dan keluh kesah tentang persoalan pendidikan seperti halnya GTT, standart pelayanan nasional, zonasi dan sebagainya.
“Hasilnya, nanti akan dikaji plus minusnya. Kami juga akan mengawal program pemerintah agar kualitas pendidikan bisa menyebar di tiap kecamatan,” tambahnya.
Menurutnya, Dewan Pendidikan Kabupaten Nganjuk memiliki tugas untuk menampung aspirasi masyarakat, mitra kerja Dinas Pendidikan, memberikan masukan kepada Dinas Pendidikan dan Bupati, menampung keluhankeluhan dari kepala sekolah dan komite skolah.
Selain itu, lanjut Wachid, pihaknya juga turut serta menyelesaikan persoalan-persoalan masalah pendidikan. “Contohnya, ada penyimpangan perilaku yang dilakukan siswa SMP. Kita fasilitasi untuk penyelesaian masalahnya agar tidak dibawa ke ranah hukum sehingga masa depannya bisa diselamatkan. Kalau sekarang dia salah atau khilaf, harus kita lakukan pembinaan,” pungkasnya.
Editor : Jumiati