Operasi Sikat Semeru 2019, Polres Nganjuk Amankan 10 Tersangka
Nganjuk, megapos.co.id – Sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan Polres Nganjuk dalam Operasi Sikat Semeru 2019. Dari 10 tersangka yang diamankan dalam operasi yang digelar selama dua minggu tersebut, tiga tersangka diantaranya merupakan residivis.
Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto mengatakan, dalam Operasi Sikat Semeru 2019, Polres Nganjuk dan jajarannya berhasil mengungkap kejahatan di 7 TKP diantaranya di kecamatan Kota, Berbek, Wilangan, Prambon, Ngronggot dan Kertosono.
“Target dalam operasi ini adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan perampasan atau pemerasan,” ungkap AKBP Handono saat konferensi pers hasil Operasi Sikat Semeru 2019, di halaman Mapolres Nganjuk, Kamis (3/10/2019).
Menurut AKBP Handono, pelaksanaan operasi selama 12 hari mulai 16 – 27 September 2019 ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 sepeda motor, handphone, laptop dan sebagainya.
“Modus yang dipakai para pelaku yaitu mengawasi rumah kosong saat ditinggal korban kemudian mereka melakukan aksinya mencuri. Selain itu, ada juga pelaku yang memanfaatkan situasi saat pemilik motor lengah, keberadaan kunci motor yang ditinggal dan masih menggantung, menjadi kesempatan pelaku membawa kabur motor,” terang AKBP Handono.
AKBP Handono menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada. “Masyarakat yang memiliki sepeda montor hendaknya sepeda motor diberi kunci dobel sehingga kesempatan para tersangka untuk melakukan kejahatan bisa diminimalisir,” pungkasnya.
Editor : Jumiati