Tahun 2019, Polres Jombang Berhasil Selesaikan 475 Kasus
Jombang, megapos.co.id – Selama tahun 2019, Polres Jombang dan jajaran Polsek telah menerima laporan masyarakat sebanyak 746 kasus dan berhasi diselesaikan sebanyak 475 kasus atau sekitar 63,67 persen.
“Sedangkan tahun 2018, kita menerima laporan sebanyak 748 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 405 kasus atau sekitar 54%. Dengan begitu tahun 2019 dibanding tahun 2018 mengalami penurunan sebanyak 0,26 persen,” ungkap Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan SIK MH saat konferensi pers ANEV Kamtibmas tahun 2019 bersama wartawan Jombang di Graha Bhakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang, Senin (30/12/2019).
Menurut Boby, kasus yang menonjol terjadi di tahun 2019 yang berhasil diselesaikan di antaranya kasus pembunuhan yang terjadi bulan Oktober 2019 di jalan Basuki Rahmat Desa Jombatan wilayah hukum Polres Jombang denga tersangka atas nama Budiono (45) pekerjaan tukang becak yang beralamatkan Dusun Jatisari Pandanwangi Diwek Jombang, dengan korban atas nama Achmad Dwi Antoko (23) Dusun Geneng desa Jombatan Jombang sudah P 21.
“Selain itu pembunuhan bulan Desember di Desa Temuwulan Perak Jombang atas nama Elly Marisa (45) guru. Kasus tersebut dalam proses penyelidikan,” katanya.
“Kejahatan terhadap anak dan perempuan mencapai 75 kasus yang didominasi kekerasan terhadap anak sebanyak 55 kasus dan KDRT sebanyak 20 Kasus dan jumlah tersebut mengalami penuruna 17 kasus dari 29 kasus di tahun 2018,” urainya.
Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, katanya, Resnarkoba bersama jajaran Polsek selama tahun 2019 berhasil mengungkap sebanyak 300 kasus dengan melibatkan 337 tersangka dengan barang bukti Sabu sebanyak 340.84 gram. Ganja 550 gram. Ectasy 2. Butir. Riklona Clobazepam 940 butir. Pil dobel L 142.997 butir. Pil logo Y 50 butir. Sedangkan tahun 2018 sebanyak 260 kasus dengan 282 tersangka dan dengan barang bukti Sabu sebanyak 1.009,58 gram. Ganja 91,59 gram. Ectasy 8 butir. Pil dobel L 77,716 butir. Pil logo Y 2.504 butir dan pil MF 9 butir. Jadi ungkap kasus mengalami kenaikan sebesar 15 persen dibanding tahun 2018.
Untuk kecelakaan lalu lintas, lanjutnya, tahun 2019 sebanyak 1.264 dengan rincian meninggal dunia sebanyak 199 orang. Luka ringan 1.478 orang. dengan totol kerugian material sebesar 1,684 miliyar. Sedangkan tahun 2018 sebanyak 1.069 kasus dengan rincian meninggal dunia sebanyak 195 orang. Luka 1.246 kerugian material sebesar 1.678 miliyar maka dari itu kecelakaan mengalami kenaikan 18,2 persen dibanding 2018.
“Sedangkan untuk pelanggaran lalulintas, data pelanggaran tahun 2019 tilang sebanyak 25.346 dan teguran 4.232. pelanggaran lalulintas selama tahun 2019 mengalami penurunan sebanyak 6.110 atau 17 persen dibanding tahun 2018,” tandas Kapolres.
Selain itu, lanjutnya, Polres Jombang juga mendapat penghargaan predikat Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan sebagai agen pelopor pembangunan dari Kemenpan RB.
Reporter : Wisnu
Editor : M Hartono