Komisi III DPRD Nganjuk Temukan Pekerjaan yang Terkesan Asal Jadi
Nganjuk, megapos.co.id – Marianto, Ketua Komisi III DPRD Nganjuk masih saja menemukan pekerjaan perbaikan jalan yang terkesan asal jadi, tanpa mengutamakan kwalitas yang diharapkan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Seperti pembangunan jalan di wilayah Desa Baron, dan jalan tersebut merupakan proyek pengerjaan pada tahun anggaran 2019. Kunjungan sidak yang di pimpin langsung Ketua Komisi III Marianto dan seluruh anggota, melihat langsung kondisi jalan berlubang dan kondisi aspal mulai retak bahkan ada yang terkelupas.
“Saya melihat ada 1 titik lobang besar dari 5 titik yang rusak,” kata Marianto, Kamis (30/01).
Menurutnya, karena adanya kerusakan dan sangat membahayakan, seharusnya sudah ditambal karena masih dalam perawatan.
“Saya dan semua anggota komisi III melihat bahwa kwalitas aspalnya jelek, dan retakan sudah terlihat disebagian jalan,” ungkapnya.
Dengan hasil temuan ini pihak komisi III DPRD Nganjuk akan memanggil dinas terkait, agar segera melakukan tindakan penambalan.
“Saya tidak ingin waktu perawatan dilewatkan dan jalan akan bertambah parah kerusakannya,” tegasnya.
Tidak hanya itu saja, termasuk sistim pengawasan dinas PU, agar langsung menugaskan pemenang lelang untuk memperbaiki.
Jalan yang dibangun dengan panjang hampiir 1 km ini pembangunanya menggunakan dana APBD tahun 2019 nilai pagu sebesar Rp 1,3 M , selaku pelaksana dari CV Ya Wasi Contraktor, dari TulungAgung.
“CV yang mengerjakan ini sama dengan CV yang mengerjakan Paving dan semuanya mengalami kerusakan,” tandasnya.
Jika melihat kondisi sekarang jika masih ditenui hal semacam ini, bagai mana menuju percepatan pembangunan bisa tercapai. Sedangkan Bupati sendiri sudah memprogreskan bahwa tahun 2021 jalan-jalan di kabupaten nganjuk sudah halus, tapi kita ketahui kwalitas pekerjaan buruk.
“Sekarang saja saya di jalan Kandeg- Setren belum genap 1 bulan aspal sudah banyak terkelupas, bagaimana mencapai 2021 mendapati jalan bagus,” Kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Nganjuk,
Sebelumnya Komisi III juga pernah menyidak pekerjaan paviing yang dikerjakan CV Ya Wasi Contraktor, dan kwalitasnya sama buruknya dengan pengerjaan pengaspalan jalan.
“Saya ingin agar Aparat Penegak Hukum (APH) bisa menindaklanjuti jika ada kejanggalan dalam proses pengerjaan,” ujar Marianto.
Reporter : Wahyu Endyk
Editor : M Hartono