Polres Jombang Ungkap 11 Kasus Narkoba
Jombang, megapos.co.id – Polres Jombang menggelar konferensi pers terkait keberhasilan mengungkap pelaku tindak pidana narkoba dari tanggal 1 – 11 Maret 2020 di gedung GBB (Graha Bhakti Bhayangkara) Mapolres Jombang, Kamis (12/3/2020) siang.
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres, didampingi Kabag OPS, Kasat Resnarkoba, Kasubag Humas, Kasi Propam, KBO Resnarkoba bersama sejumlah awak media yang ada di wilayah hukum Polres Jombang.
Menurut Kapolres, hasil ungkap kasus Satreskoba polres Jombang selama 10 hari, dari tanggal 1 – 11 Pebruari, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba Polres dengan Polsek jajaran sejumlah 11 kasus dengan 14 tersangka dengan rincian 8 kasus tindak pidana narkoba dengan 11 tersangka, kemudian 3 tindak pidana Okerbaya atau obat-obatan keras berbahaya dengan 3 tersangka.
“Dari pengungkapan kasus yang kita lakukan selama 10 hari ini, kita berhasil mengungkap kasus dengan barang bukti Sabu seberat 1 ons lebih, sekitar 1,34 gram, Pil Dobel L, 1000 butir, HP 13 unit, timbangan dan alat hisap. Kalau kita rinci nominal uangnya sekitar Rp 150 juta.,” ungkap Kapolres.
“Dari pengungkapan 11 kasus yang telah kita lakukan, ada beberapa yang menonjol yakni pada hari Senin, tanggal 9 Maret kemarin, ada tersangka yang masih cukup belia umurnya 18 tahun, barang bukti yang dapat kita sita dari yang bersangkutan cukup banyak dan termasuk terbesar yang selama ini kita ungkap, kurang lebih hampir 100 gram,” kata AKBP Bobby.
“Kemudian ada juga yang menonjol yang berhasil kita amankan tersangka Pasutri (pasangan suami istri) yang kita ungkap pada hari Selasa tanggal 10 Maret di wilayah Kecamatan Bareng. Dari pasutri tersebut kita dapatkan barang bukti 1 gram lebih sabu dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka suami bahwa yang bersangkutan sudah cukup lama dan merupakan residivis narkoba dan baru 4 bulan yang lalu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan,” jlentrehnya.
“Modusnya menggunakan sistem ranjau kemudian mengedarkan kepada orang-orang yang sudah masuk jaringan mereka (pelanggannya), statusnya yang menarik dan menonjol karena mereka Pasutri. Dan hasil pemeriksaan istrinya juga mengetahui dan ikut mengemas, membantu, bahkan turut terlibat dalam Penyalahgunaan narkoba,” pungkas Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H.
Reporter : Wisnu
Editor : M. Hartono