Asik Pesta Sabu, Tiga Warga Asal Ngadiboyo Diringkus Polisi
Nganjuk, megapos.co.id – Tiga warga asal Desa Ngadiboyo Kecamatan Rejoso, diringkus oleh petugas gabungan Satuan Sabhara dan Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk lantaran asik pesta sabu di rumah wilayah Dusun Turi Desa Ngadiboyo Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk, Jumat (29/5/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketiganya adalah Joko Andri Sutriono (38), Hendrik Setiawan (24), dan seorang pelajar berinisial AKA (19).
Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara mengatakan, dari ketiga tangan pelaku, barang bukti yang diamankan antara lain, 3 buah alat isap atau bong,
2 buah pipet kaca yang masih ada sisa sabu, 3 sedotan panjang, sebuah skop dari sedotan, 9 plastik klip bekas bungkus sabu,korek api gas, dan 3 unit ponsel beda merek.
Menurut Iptu Rony, diringkusnya ketiga budak sabu ini berawal saat personel Satuan Sabhara Polres Nganjuk melaksanakan patroli Turbinjali Covid-19 di wilayah Kecamatan Rejoso.
“Waktu itu petugas mendapat informasi jika di salah satu rumah wilayah Dusun Turi Desa Ngadiboyo sering ada pesta sabu,” katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, petugas mencurigai aktivitas di rumah tersebut. “Selanjutnya, personel Satsabhara menghubungi Tim Rajawali 19, dan dilakukan penggerebekan pada Jumat 29 Mei 2020 sekitar pukul 22.00 WIB,” tegas Rony.
Akhirnya, petugas gabungan ini mengamankan ketiga tersangka bersama barang bukti yang selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Nganjuk. “Kasusnya masih dikembangkan,” tukasnya.
“Menurut keterangan tersangka Joko Andri Sutriono, dia mendapatkan sabu tersebut dengan menyuruh tersangka AKA yang membeli dari seseorang yang saat ini masih buron,” pungkasnya.
Editor : Jumiati