DaerahHead Line NewsHukum & KriminalNganjukPolitik & Pemerintahan

GMBI Gelar Aksi Tolak RUU HIP di Kantor DPRD Nganjuk

Nganjuk, megapos.co.id – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Nganjuk melakukan konvoi dan menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Massa mengepung kantor DPRD Kabupaten Nganjuk, Kamis (2/7) dan menuntut pembahasan RUU HIP dibatalkan.

Sambil membentang spanduk dan poster bertuliskan penolakan RUU HIP, massa GMBI pun melakukan orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Nganjuk. Pancasila itu sesuatu yang telah disepakati bersama dan final, tidak bisa dirubah lagi. Pancasila adalah pedoman bagi bangsa ini, serta amanah dari pendiri negara ini

Perwakilan massa GMBI usai dialog dengan Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk dan Kapolres Nganjuk

“Ideologi Pancasila sudah final, RUU HIP itu tidak menyentuh dasar hidup orang banyak dan mengada-ngada,” teriak Ketua GMBI Distrik Nganjuk, Moch. Hasan Musri melalui pengeras suara. Kedatangan massa GMBI tersebut dijaga ketat Polres Nganjuk dan perwakilan massa berdialog langsung Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono dan Kapolres AKBP Suhandono Subiakto.

GMBI mendesak aspirasi ini disampikan secepatnya ke DPR RI. Untuk itu, Hasan menyerahkan berkas pernyataan sikap GMBI kepada Ketua DPRD serta anggota DPRD yang hadir. Sebagai pernyataan sikap untuk disampaikan kepada DPR RI bahwa GMBI memang menyatakan menolak keras RUU HIP. “Kita melakukan aksi ini untuk menyampaikan penolakan RUU HIP yang terindikasi akan menumbuhkan faham komunis,” ujar Hasan.

Ditegaskan Hasan, GMBI sebagai organisasi kemasyarakatan yang setia kepada Pancasila. Pancasila, adalah satu kesatuan yang dijiwai semangat Ketuhanan Yang Maha Esa. “Pancasila tidak bisa diperas menjadi Trisila atau ekasila, karena akan melemahkan eksistensinya sebagai ideologi bangsa. Untuk itu GMBI siap menjadi garda terdepan penolak RUU HIP,” tegas Hasan.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Tatit heru Tjahjono mengapresiasi positif aksi damai penolakan RUU HIP dari GMBI yang berjalan dengan aman dan tertib. Tak hanya itu, sambung Tatit, aspirasi dari GMBI juga akan diteruskan ke DPR RI. “Selain telah menampung aspirasi dari GMBI, kami pun akan menyampaikan langsung ke DPR RI terkait penolakan RUU HIP tersebut,” pungkas Tatit.

Setelah melakukan dialog dengan Ketua DPRD, massa GMBI merasa bahwa tidak ada alasan lagi untuk pembahasan RUU HIP. Karena mayoritas masyarakat dari berbagai lapisan melakukan aksi penolakan. Massa GMBI akhirnya kembali ke sekretariat mereka di Jl. Monginsidi Nganjuk dengan tertib.

Reporter : Wahyu Endyk

Editor : M Hartono