Gelorakan Pancasila, Anggota DPR RI Ir Mindo Sianipar Sosialisasikan 4 Pilar
Nganjuk, megapos.co.id – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ir Mindo Sianipar melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI di Balai Desa Gejagan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, Kamis (16/7/2020).
Ir Mindo Sianipar melalui staf ahli Dedy Nawan mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk menggelorakan nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar MPR RI tersebut kepada masyarakat.
“Empat pilar yang dimaksud yakni Pancasila yang merupakan pondasi hidup kita sebagai ideologi bernegara, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai dasar konstitusi bernegara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara berdaulat, dan Bhineka Tunggal Ikha sebagai filosopi keberagaman,” kata Dedy.
Kegiatan yang dihadiri lebih dari 150 peserta terdiri dari anggota kelompok tani dan THL itu diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Yakni semua peserta diwajibkan cuci tangan pakai sabun, wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.
Sementara itu, Ir Rasyid Anggara MM, pemateri sosialisasi 4 pilar menambahkan, sosialisasi 4 pilar dilakukan untuk menyelaraskan antara pengetahuan materi dan implementasi nilai yang terkandung di dalamnya.
Diakui Rasyid, akhir-akhir ini, ada sebagian kelompok masyarakat yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi yang lain. “Sebagai warga negara Indonesia tentu kita tidak menginginkan hal tersebut terjadi, untuk itu pentingnya kegiatan sosialisasi 4 pilar ini untuk memperkokoh dan memperkuat pemahaman ideologi Pancasila kita,” ungkapnya.
Selain itu, kata Rasyid, sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengembalikan substansi empat pilar kebangsaan sebagai dasar atau pegangan kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Di sisi lain, juga untuk menepis paham radikalisme yang ingin masuk.
Ia berharap, para peserta sosialisasi dapat menggelorakan ajaran Bung Karno salah satunya Pancasila. Setiap silanya sudah jelas terkandung tentang Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan dengan formulasi yang tepat sesuai dengan aline ke IV pembukaan UUD 1945.
Reporter : Jumiati