Edarkan Sabu, Kernet Ekspedisi Diringkus Tim Rajawali 19
Nganjuk, megapos.co.id – Kedapatan mengedarkan sabu, Adi Wibowo (30) Kernet Ekspedisi, asal Kelurahan Latsari Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang diringkus Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Tersangka diringkus di salah satu rumah di Dusun Kandeg Desa Waung Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara mengatakan bahwa, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan hasil penyelidikan pada Rabu (29/7/2020) bahwa adanya transaksi Narkotika di Kecamatan Baron. “Selanjutnya pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan tersangka Adi Wibowo yang saat itu berada di TKP,” ungkap Iptu Rony Yunimantara saat dikonfirmasi www.megapos.co.id, Kamis (30/7/2020).
Menurut Iptu Rony, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,23 gram, 1 buah pipet kaca yang masih ada sisa sabu, seperangkat alat hisap sabu, 2 korek api gas, 1 skrop plastik, dan 1 buah ponesel yang semuanya ditemukan tergeletak di lantai kamar.
“Kepada petugas, tersangka Adi Wibowo mengaku bahwa sabu tersebut adalah pesanan dari Dwi (DPO) asal Baron Nganjuk yang didapat membeli dari Kampret (DPO) asal Kecamatan Gempol Kabupaten Sidoarjo,” tandasnya lagi.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Unit Idik I Satresnarkoba Polres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut.
Reporter : Jumiati