Operasi Semeru 2020 Berakhir, Dapati 3.046 Pelanggar
Jombang, megapos.co.id – Operasi Patuh Semeru (OPS) 2020 telah berakhir pada tanggal 5 Agustus 2020 kemarin. Hasil dari operasi tersebut, sedikitnya terdapat 1.013 pelanggaran yang ditindak dan 2.033 yang menerima teguran simpatik.
Hal ini seperti disampaikan oleh AKP Haris Darma Sucipto S.I.K, saat diwawancara wartawan di Kantor Satlantas Jombang, Kamis (6/8/2020). “OPS 2020 sudah terlaksana, yang sudah terjadwal mulai 23 Juli hingga 5 Agustus,” jelas AKP Haris Darma Sucipto Kasat Lantas Jombang.
Rinciannya, kata Haris, pelanggaran meliputi 92 dengan jenis pelanggaran melawan arus, pengendara di bawah umur sebanyak 356 pelanggar, tidak menggunakan safety belt 90 pelanggar, tanpa helm 132 pelanggar, muatan berlebih 29 pelanggar, dan pelanggar lainnya sebanyak 314.
“Sedangkan barang bukti yang disita selama Operasi Patuh Semeru 2020 sebanyak 1.013 jenis, meliputi barang bukti STNK sebanyak 892, SIM 108 dan R2 yang disita sejumlah 13,” tandasnya.
Bentuk teguran yang diberikan, kata Haris, bergantung pada tingat kesalahan yang dikakukan. Apabila kesalahan yang dilakukan ringan cukup diberi peringatan lisan, ketika pelanggaran yang dilakukan berat menyalahi peraturan lalu lintas maka ada yang di beri surat tilang, dan penyitaan barang sesuai bentuk kesalahan.
“Tujuan dari OPS 2020 ini guna membentuk masyarakat yang tertib juga menciptakan situasi-kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan mengurangi resiko kecelakaan. Terutama kedisiplinan dan kepatuhan masayarakat terhadap aturan-aturan lalu lintas,” terang AKP Haris Darma Sucipto S.I.K
“Satlantas juga turut memberikan himbauan tentang Covid-19 terhadap pengendara, peringatan berupa penggunaan masker saat berkendara, tidak mengabaikan protokol kesehatan, hal tersebut merupakan bagian dari aksi untuk turut andil dalam meneken angka penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Reporter : Wisnu
Editor : M Hartono