Persiapan Menjadi SMK BLUD, SMKN 1 Nganjuk Gelar Sosialisasi SMK BLUD
Nganjuk, megapos.co.id – Dalam rangka persiapan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), SMK Negeri 1 Nganjuk menggelar acara sosialisasi SMK BLUD dengan mendatangkan salah satu narasumber dari SMKN 5 Surabaya, Muhajirin SH MM.
Acara sosialisasi tersebut digelar di aula SMKN 1 Nganjuk, Selasa (20/10/2020). Turut hadir, Kepala SMKN 1 Nganjuk, Drs Heru Hertanto MPd dan jajarannya serta perwakilan dari SMKN 1 Tanjunganom.
Kepala SMKN 1 Nganjuk, Drs Heru Hertanto MPd mengatakan, dalam rangka persiapan penerapan BLUD, pihaknya mengganggap perlu melakukan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang konsep BLUD.
“Untuk itu, kami perlu belajar dari SMKN 5 Surabaya yang lebih dulu memulai BLUD yang nantinya akan diterapkan di SMKN 1 Nganjuk,” tambahnya.
Menurutnya, SMK Negeri 5 Surabaya menjadi tujuan pembelajaran BLUD, sebab, SMKN 5 Surabaya ini terus melakukan peningkatan mutu pembelajaran agar membentuk SDM berkualitas. Selain itu, SMKN 5 Surabaya dinilai berhasil di dalam pengelolaan BLUD.
Sementara itu, narasumber dari SMKN 5 Surabaya, Muhajirin SH MM dalam arahannya mengatakan, BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangaan daerah pada umumnya.
“Setelah diterapkannya SMK BLUD, SMK nantinya bisa melakukan kerjasama atau MoU dengan pihak manapun, aset bisa dipindahtangankan dan pola pengelolaan keuangan bisa fleksibel berupa keleluasaan untuk penerapan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Muhajirin.
Menurutnya, tujuan diterapkannya SMK BLUD adalah untuk memberikan layanan secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan serta manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat.
Mengapa SMK harus menerapkan BLUD?. “Karena hal tersebut, merupakan langkah strategis Direktorat Menengah Kejuruan SMK dalam rangka memberi payung hukum kepada SMK agar dapat menjalankan unit produksi, teaching factory dan usaha-usaha lainnya yang selama ini sebagai sarana meningkatkan kompetensi secara realistis,” tambahnya lagi.
Selain memberikan payung hukum legal formal dalam menjalankan unit produksi maupun TEFA, lanjut Muhajirin, banyak keuanggulan dengan diterapkannya BLUD salah satunya SMK mendapatkan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sekolah sehingga warga sekolah lebih sejahtera dengan hak remunerasinya.
“Selain itu, kompetensi siswa dan warga sekolah menjadi lebih dan laporan keuangan sangat transparan serta dan tingkat kepercaan publik dan partner industri meningkat,” pungkas Muhajirin.
Reporter : Jumiati