Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi, Cegah Penyebaran Covid – 19
Nganjuk, megapos.co.id – Petugas gabungan dari Polsek Kertosono dan Koramil 0810/06 Kertosono melaksanakan kegiatan patroli gabungan dalam rangka operasi yustisi (penegakan disiplin) untuk memutus mata rantai Covid-19, di wilayah Kecamatan Kertosono.
Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (22/10/2020), mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 10.15 WIB. Dalam operasi Yustisi tersebut, Polsek Kertosono menugaskan Iptu Ridwan Panit Shabara Polsek Kertosono beserta 8 orang anggota Polsek Kertosono. Sedangkan Koramil 0810/06 Kertosono menugaskan Sertu Sugeng H dan Serda Agus K.
Sebelum melaksanakan operasi Yustisi tersebut, petugas gabungan melaksanakan apel pengecekan di Mapolsek Kertosono yang dipimpin oleh Panit Sabara, Iptu Ridwan.
Komandan Koramil 0810/06 Kertosono Kapten Muhtar Isnaini menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk taat mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus Covid – 19. “Alhamdulilah, dalam operasi Yustisi ini, petugas gabungan tidak menemukan pelanggaran terkait protokol kesehatan,” ungkap Kapten Muhtar Isnaini.
Ia menambahkan kegiatan patroli gabungan dalam rangka operasi yustisi untuk memutus rantai mata Covid-19 di wilayah Kecamatan Kertosono selesai tepat pukul 10.15 WIB. “Dalam selama kegiatan berlangsung dengan tertib, aman dan lancar,” pungkasnya.
Reporter : Jumiati