Tertibkan Protokol Kesehatan, Polsek Rejoso Gelar Operasi Yustisi
Nganjuk, megapos.co.id – Saat ini, pemerintah gencar mensosialisasikan tertib protokol kesehatan. Hal ini juga dilakukan Polres Nganjuk dan jajarannya, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi.
Untuk menertibkan protokol kesehatan, Polsek Rejoso menggelar Operasi Yustisi, Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 23.15 WIB dengan sasaran warga masyarakat yang tidak menggunakan masker tepatnya di Desa Mlorah Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk.
Dalam kegiatan tersebut, Operasi Yustisi dipimpin oleh Aipda Agung S dan diikuti 4 personil Polsek Rejoso.
Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi dalam rangkan Sosialisasi Inpres Nomor 6 tahun 2020, Pergub Nomor 53 tahun 2020 dan Perbub Nomor 35 tahun 2020.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan budaya hidup bersih, pakai masker, dan membiasakan cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer,” kata Rony.
Menurutnya, tujuan Operasi Yustisi ini adalah agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker tak lain untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid – 19 yang melanda di Indonesia khususnya di Kabupaten Nganjuk.
Diketahui, hasil pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh personil Polsek Rejoso yaitu tindakan teguran terhadap 4 orang yang tidak menggunakan masker.
Reporter : Jumiati