Wisata Gunung Emas Diduga Belum Kantongi Izin
Lamongan, megapos.co.id – Wisata Gunung Emas yang berada di Desa Tugu Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan, di areal gunung kapur bekas tambang galian c, hingga saat ini diduga belum mengantongi izin resmi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Mega Pos, selama dua tahun beroperasi, ternyata obyek wisata ini diduga tidak dilengkapi izin atau legalitas yang sudah ditetapkan. Di antaranya, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Dinas Pariwisata Kabupaten Lamongan.
Meski diduga belum mengantongi izin, Obyek Wisata Gunung Mas masih tetap beroperasi hingga saat ini, dan banyak pengunjung yang datang ke tempat wisata tersebut. Terlebih di musim liburan.
Menurut salah satu pengunjung, pihak pengelola wisata yang menjaga pintu masuk mengenakan tarif Rp 10.000 kepada per pengunjung. “Tadi saya masuk per orang bayar Rp 10.000, saya rombongan sama keluarga 4 orang ya bayar Rp 40.000. Saya juga baru kali ini ke sini,” ujarnya.
Sementara itu, Opek selaku pemilik destinasi Wisata Gunung Mas yang kebetulan pada waktu itu berada di lokasi wisata saat dikonfirmasi terkait izin wisata miliknya, ia menghindar dan cuek.
“Terkait masalah izin dan pengunjung yang datang setiap harinya, tanya aja ke permaisuri di depan,” ucapnya sembari menghindari awak media saat konfirmasi pada Minggu yang lalu.
Menanggapi al itu, Erdina Rahmawati Kabid Pengembangan Pariwisata Lamongan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan jika Wisata Gunung Emas yang belum mengantongi TDUP.
“Dulu sudah saya kasih saran atau masukan kepada yang punya, kalau kelanjutannya ini nanti izin operasionalnya adalah TDUP. Namun sampai sekarang tidak ada izinnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Erdina mengatakan, dulu pihaknya bersama Satpol PP juga pernah menutup Wisata Gunung Emas karena belum mempunyai izin. Kemudian ditindaklanjuti oleh pemilik wisata untuk proses izin.
“Dulu pemilik wisata memang sudah mengurus proses izin, lah proses izinnya itu mandek sampai mana,? Katanya sudah mendapat izin gitu aja, akhirnya mereka buka. Terus izinnya dari mana itu saya tidak tahu,” jelasnya.
Reporter : Supri
Editor : M Hartono