Peringati HUT ke-28, PJI Nganjuk Bantu Warga Kurang Mampu
Nganjuk, megapoa.co.id – Memperingati HUT ke-28 Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Tahun 2021, PJI Cabang Nganjuk melaksanakan bakti sosial ke rumah warga tidak mampu di dua desa, yakni Desa Tiripan Kecamatan Berbek, dan Desa Selorejo Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua PJI Cabang Nganjuk Roy Ardian Nur Cahya, SH.,MH., bersama Deris Adriani, SH.,MH; Endang Dwi R SH, dan Ratrieka Yuliana, SH Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Nganjuk, Kamis (17/6/2021) sore.
“Kegiatan bakti sosial ini bertujuan untuk membantu warga yang kurang mampu, dan warga penderita penyakit neurofibrimatosis atau tumor jinak berupa daging yang tumbuh di kulit tubuh,” ujar Roy Ardian Nur Cahya, SH.,MH, Jumat (18/6/2021).
Roy mengatakan, bantuan diterima langsung oleh Jaimin, Paijo, Lagiyem, Samini, dan Saminem (penderita penyakit neurofibromatosis), warga Desa Tiripan Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan baksos dilanjutkan menyerahkan bantuan kepada Surip, perempuan bertempat tinggal di Desa Selorejo Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk.
Adapun bantuan yang diberikan, kata Roy, berupa sembako seperti beras, mie instan, telur, gula pasir, minyak goring, dan bahan sembako lainnya. PJI Cabang Nganjuk berharap, bantuan yang diberikan ini dapat sedikit meringankan beban yang ditanggung oleh warga.
“Di samping itu dengan bantuan tersebut dapat membangkitkan semangat warga yang kurang mampu dalam menjalani kehidupannya akibat masih mewabahnya Covid-19,” pungkas Roy.
Reporter : Jumiati