Diskusi UU ITE, Kajari Nganjuk Ingatkan Generasi Milenial Bijak Gunakan Medsos
Nganjuk, megapos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk bekerjasama dengan Komunitas GEKRAF (Gerakan Ekonomi Kreatif) Kabupaten Nganjuk menggelar Diskusi Publik tentang UU ITE,
Kamis, (1/7/2021) di Cafe Astro Kelurahan Mangundikaran Kabupaten Nganjuk.
Diskusi yang mengambil tema “Melindungi atau Mengekang Kebebasan Berpendapat Bagi Generasi Milenial” ini, diikuti sekitar 60 orang dan dilaksanakan secara tatap muka dan daring atau online melalui zoom meeting dengan penangungjawab Kepala Kejari (Kajari) Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, SH, MH.
Hadir dalam acara tersebut, Marhaen Djumadi Plt Bupati Nganjuk, Raditya Haria Yuangga Wakil Ketua DPRD II Kabupaten Nganjuk, para Kasi pada Kejaksaan Negeri Nganjuk beserta Jaksa dan Staf, Ketua DPC GEKRAF Kabupaten Nganjuk serta peserta diskusi publik dari anggota komunitas GEKRAF Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan diskusi publik tersebut merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021 dengan maksud untuk memberikan pemahaman terhadap UU ITE kepada Generasi Millenial yang bergerak dalam industri pariwisata, ekonomi kreatif Nasional dan Jawa Timur terkhususnya di Kabupaten Nganjuk sehingga tidak melanggar UU ITE.
Dalam kesempatan itu, Kajari Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, SH, MH menyampaikan beberapa hal terkait UU ITE.
“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya generasi milenial untuk bijak dalam menggunakan medsos karena bilamana tidak bijak kita akan melanggar UU dan peraturan yang berlaku terutama UU ITE,” ungkap Kajari Nganjuk.
Menurutnya, sejumlah sektor perekonomian sekarang banyak yang menggunakan informasi publik, sarana elektronik untuk melakukan komunikasi, sehingga diharapkan untuk bijak dalam penggunaannya dan tidak melanggar aturan yang ada.
“Kegiatan yang masih eksis di tengah-tengah pandemi Covid-19 adalah gerakan ekonomi kreatif berbasis teknologi digital yang juga diatur dalam UU ITE dan diskusi publik ini merupakan pelaksanaan program JAMASAN SAE Kejari Nganjuk,” tambah Kajari Nophy sapaan akrab Nophy Tennophero Suoth.
Nophy menyebut Kejari Nganjuk memiliki tagline SAE “Semangat Amanah Melayani”, dimana salah satu layanannya adalah JAMASAN SAE, merupakan salah satu program unggulan layanan Kejari Nganjuk kepada masyarakat dengan mengambil kalimat atau kata-kata kearifan lokal kehidupan budaya masyarakat Nganjuk.
“JAMASAN SAE mempunyai arti Jaksa Mucal Lare Sekolah lan Masyarakat Millenial yang bermakna selain Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis), juga mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum,” imbuh Kajari.
Karena, katanya, hanya Institusi Kejaksaan yang dapat menentukan apakah suatu kasus dapat diajukan ke Pengadilan atau tidak, berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana.
“Selain sebagai penyandang Dominus Litis, Kejaksaan juga merupakan satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana (Executive Ambtenaar), namun juga memberikan pelayanan peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar dan generasi millenial,” tegasnya.
Untum itu, lanjut Kajari, Kejaksaan siap membantu dalam konsultasi semua UU agar ekonomi kreatif dapat berkembang tanpa melanggar UU ITE.
“Selain itu, Kejaksaan juga siap membantu dalam semua lini masyarakat, khususnya terkait konsultasi UU agar masyarakat lebih memahami undang-undang yang ada di Republik Indonesia, sehingga tidak melanggar UU yang ada tersebut,” tukasnya.
Salah satu upaya Kejaksaan dalam mensosialisasikan UU ITE, terang Nophy, adalah melalui berbagai kegiatan diantaranya adalah melalui kegiatan diskusi publik seperti saat ini.
Sementara itu, Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengapresiasi kegiatan yang digagas Kejari Nganjuk dan Gekraf Kabupaten Nganjuk ini.
“Khususnya untuk Gekraf, meskipun pengurusnya belum dilantik, namun sudah melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan ekonomi kreatif, sehingga perekonomian di Kabupaten Nganjuk lamban laun dapat bangkit dan berkembang meskipun dalam suasana pandemi Covid 19,” terang Kang Marhaen sapaan akrab Marhaen Djumadi.
“Kita mulai besok, akan melakukan PPKM di beberapa wilayah di Jatim, sehingga kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk turut membantu untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita segera terbebas dari pandemi Covid 19,” pungkas Kang Marhaen.
Reporter : Jumiati