Plt Bupati Nganjuk Pimpin Apel Gelar Pasukan PPKM Darurat
Nganjuk, megapos.co.id – Plt Bupati Nganjuk DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA memimpin Apel Gelar Pasukan Satgas COVID-19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Jawa-Bali di halaman Pendopo Pemkab Nganjuk, Sabtu (3/7/2021).
Dalam arahannya, Plt Bupati Marhaen Djumadi menjelaskan mulai hari ini sampai tanggal 20 Juli 2021 di Kabupaten Nganjuk akan diberlakukan PPKM Darurat.
“Dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan ini, salah satu langkah Pemkab untuk mensosialisasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2021, “ tutur Kang Marhaen.
Menurut Kang Marhaen, ada beberapa kebijakan yang harus dilaksanakan secara bersama- sama salah satunya yakni mensosialisasikan instruksi mendagri tersebut kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Nganjuk.
“Dengan pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Nganjuk, diharapkan bisa merubah kebiasaan dan adaptasi baru masyarakat di saat masa pandemi Covid-19 cukup memprihatinkan ini,” katanya
“Karena esensiasinya PPKM Darurat adalah PPKM Mikro, sehingga pelaksanaannya harus sampai tingkat terbawah yakni RT/RW dan bisa menekan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Nganjuk,“ imbuh Marhaen yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Selain itu, Kang Marhaen juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protocol dengan menggunakan masker double dengan Gerakan Saling Mengingatkan (GSM), mengingat varian baru COVID-19 sangat mudah menular.
Adapun hadir dalam acara tersebut Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama, Dandim 0810/Nganjuk Letkol Inf. Georgius Luky Ariesta, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Nganjuk dan pasukan satgas COVID-19.
Sebagai informasi, setelah apel gelar pasukan, Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Nganjuk melaksanakan penyemprotan desinfektan di sepanjang jalan Kartini, Jalan A. Yani, Jalan Dermojoyo dan Jalan Merdeka.
Reporter : Jumiati/Endyk