Pesan Berantai Terkait Antigen dan Denda, Kapolresta Mojokerto : Itu Tidak Benar atau Hoaks
Mojokerto, megapos.co.id- Pesan berantai melalui WhatsApp informasi soal 4 kecamatan yang berada di Utara sungai mulai Senin (5/7/2021), apabila akan menuju Kota Mojokerto bakal di Tes antigen mulai pintu masuk jembatan Grunyung jembatan Pulo, jembatan Padangan, jembatan Gajah Mada, dan jembatan Mlirip, ini ternyata hoaks alias bohong.
Bahkan dalam pesan tersebut tak hanya menyampaikan soal tes antigen saja, namun juga menjelaskan soal denda apabila tidak memakai masker didenda tidak Rp 50 ribu, tetapi Rp 200 ribu.
Pesan berantai melalui WhatsApp ini langsung ditepis oleh Kasubag Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam SE, bahwa itu bohong.
” Pihak Polresta tidak pernah memberikan informasi sesuai dengan yang ada di WhatsApp berantai tersebut, apa yang ditulis dalam akun WhatsApp itu, adalah informasi bohong,” jelas Umam.
Umam menghimbau, masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan berita bohong, apabila berita itu malah meresahkan masyarakat, silahkan untuk dilaporkan,” kata Umam.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK., SH., MH langsung mengklarifikasi jika pesan ini adalah hoaks.
“Pesan itu tidak benar, dan saya menerima laporan Kasubbag Humas untuk segera diklarifikasi, dan saya buat tulisan merah Hoaks !!!,” tegas Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Editor : Jumiati