Cerita Pedagang Kaki Lima di Tengah PPKM Darurat
Nganjuk, megapos.co.id – Sore itu menjelang petang, Senin (19/7/2021), wanita paruh baya itu mulai membuka warung makan. Dengan dibantu sang suami, Muklis, ia mulai menata dan mempersiapkan meja dan kursi, alat memasak, serta banner atau spanduk.
Aktivitas itu ia lakoni setiap hari mulai sore hingga malam oleh Yuli, pedagang kaki lima yang mangkal di kawasan terminal lama, Kelurahan Mangundikaran Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.
Warung Pak Dul, adalah warung makan yang menjual berbagai macam menu makanan mulai bebek goreng, ayam bakar, ayam goreng, tempe penyet, lele goreng, nasi goreng, mie goreng dan lain-lain.
Sebelum pandemi Covid 19, ibu satu anak ini bisa berjualan mulai sore hingga tengah malam. Namun, sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Mbak Yul harus menutup dagangannya pukul 20.00 WIB.
Penetapan kebijakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 itu sudah memberikan dampak bagi perolehan pendapatannya, meski begitu, ia harus tetap menjalankannya agar tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ia mengeluhkan tentang pemasukan yang sedikit semenjak pandemi virus Corona, lalu ditambah lagi dengan kebijakan PPKM Darurat ini. Pada saat yang bersamaan, biaya kuliah anaknya juga harus dibayar, sementara pemasukan sedikit.
“Kalau sebelum pandemi Covid 19, saya bisa meraup pendapatan Rp 1 juta hingga – Rp 1,5 juta per hari, namun setelah penerapan PPKM Darurat ini, penghasilan turun drastis, pemasukan keuangan saya hanya Rp 250 hingga Rp 300 ribu per hari,” kata Mbak Yul pemilik warung Pak Dul.
Ia mengaku khawatir juga dengan virus Corona, tetapi kalau masih memungkinkan akan tetap berjualan karena satu-satunya usaha mencari nafkah untuk keluarganya.
Mbak Yul berharap pemerintah setempat untuk memperhatikan usaha dan kehidupannya, minimal ada bantuan agar usahanya tetap bertahan.
Meski begitu, di tengah ancaman Covid – 19, ia tetap mematuhi himbauan pemerintah untuk menerapkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
“Di depan warung, saya siapkan air untuk mencuci tangan lengkap dengan sabun. Tidak hanya itu, kepada setiap pembeli, tidak bosan-bosannya saya sarankan untuk memakai masker dan menjaga jarak,” kata Mbak Yul.
Menurutnya, hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga kesehatan sekaligus pencegahan penyebaran Covid – 19. “Semoga, pandemi Covid – 19 ini cepat berlalu, sehingga kita semua bisa beraktivitas normal seperti biasa,” pungkasnya.
Diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 yang diberlakukan khusus di Pulau Jawa dan Bali.
Langkah tegas tersebut diambil pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di tanah air yang berkembang sangat cepat. Varian baru Covid-19 menjadi persoalan serius tidak hanya di Indonesia tetapi juga di sejumlah negara.
PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.
Reporter : Jumiati