Gelar Operasi Disiplin Prokes, Polsek Nganjuk Kota Edukasi Warga Terapkan 5M
Nganjuk, megapos.co.id – Di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Nganjuk khususnya obyek vital, Polsek Nganjuk Kota terus gencar melakukan operasi disiplin protokol kesehatan (prokes)
Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid – 19.
“Personel Polsek Nganjuk Kota terus melaksanakan operasi disiplin prokes untuk mengawasi penggunaan masker di jalan maupun obyek vital yang rawan ada kerumunan warga seperti warung, pertokoan maupun pasar,” ungkap AKP Eko Sujonarko, piket Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Nganjuk Kota, Jumat (20/8/2021).
Dalam operasi disiplin prokes tersebut, kata AKP Eko, pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga agar tetap menerapkan prokes 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitasi.
Tak hanya melaksanakan sosialisasi prokes saja, petugas patroli juga memberikan teguran kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat melaksanakan aktivitas selanjutnya diberikan masker untuk langsung dipakai.
Terpisah, Plt Kapolsek Nganjuk Kota AKP H Ahmad Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi pendisiplinan kepada warga masyarakat terkait protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran wabah virus covid-19.
“Kita secara terus menerus akan melakukan kegiatan patroli dan himbauan serta edukasi kepada warga untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid – 19 dengan mematuhi protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker,” pungkasnya.
Pantauan megapos.co.id, masih banyak warga yang abai menerapkan protokol kesehatan terutama di tempat-tempat umum, seperti cara memakai masker yang tidak benar, abai menjaga jarak dan sebagainya.
Reporter : Jumiati