Hendak Antar Pesanan Sabu, Warga Berbek Ditangkap Polisi
Nganjuk, megapos.co.id – Naas dialami Syt (41) warga Desa Bendungrejo, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.
Pasalnya, saat hendak mengantarkan pesanan sabu, ia ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk.
“Selanjutnya, Unit Resmob Resnarkoba berhasil mengamankan tersangka Syt, Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 01.10 WIB di halaman rumah termasuk Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk,” ungkap Iptu Supriyanto.
Dari tangan Syt, katanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,17 gram, selembar grenjeng rokok, sebuah ponsel, dan sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol AG 4465 UO.
“Kepada petugas, Syt mengaku bahwa paket sabu tersebut adalah pesanan temannya yang mengaku bernama Didik warga Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk,” terang Iptu Supriyanto.
Selain itu, lanjutnya, Syt juga mengaku, saat mengambil sabu tersebut, dia bersama temannya inisial Ron dan Breng Bre dari wilayah Kediri.
“Sayangnya, saat di hentikan petugas, teman Syt berhasil melarikan diri,” tandasnya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Reporter : Jumiati