Jadi Narasumber Talkshow, Kajari Nganjuk Beberkan Program Inovatif
Nganjuk, megapos.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth SH MH menjadi narasumber dalam Kegiatan Talkshow Dinamika dengan materi “Pelayanan SAE Kejaksaan Negeri Nganjuk melalui Fungsi Intelijen dan Datun”, Kamis (26/1/2022) di Ruang Siaran Radio Suara Anjuk Ladang 105,3 FM (RSAL).
Dalam kegiatan tersebut, Kajari Nganjuk didampingi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk Dicky Andi Firmansyah SH dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Nganjuk Boma Wira Gumilar SH MH.
Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth SH MH mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan hukum melalui informasi yang bersifat edukatif kepada masyarakat.
“Pada prisipnya masyarakat akan mendapatkan pemahaman yang benar dan akurat berkaitan dengan hukum dalam hal ini terkait pemberantasan mafia tanah serta terkait program-program inovatif Kejaksan RI khususnya Kejari Nganjuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat tersampaikan sehingga kinerja Kejaksaan RI dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Kajari Nganjuk.
Nophy menegaskan, upaya Kejari Nganjuk dalam memberantas mafia pupuk telah membentuk Tim Khusus (Timsus) Pemberantasan Mafia Pupuk dan juga membuka hotline untuk layanan pengaduan.
“Apabila ada keluhan – keluhan dari masyarakat terkait mafia pupuk bisa menghubungi di Call Center Kejaksaan Negeri Nganjuk (08113285400),” katanya.
Menurut Kajari, orang awam atau masyarakat menilai Kejaksaan itu hanya menangani perkara pidana dan melakukan penuntutan saja.
“Namun Kejaksaan tidak hanya menangani hal tersebut melainkan dalam bidang Intelijen mempunyai fungsi memberikan penyuluhan atau penerangan hukum kepada masyarakat seperti Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, maupun Jaksa Masuk Pesantren,” jlentrehnya.
Selain itu, kata Nophy, pada bidang Datun juga ada Jaksa Pengacara Negara yang memberikan kontribusi nyata terhadap berbagai permasalahan hukum yang muncul seperti kami mewakili Negara, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.
Kemudian juga ada konsultasi hukum gratis secara online maupun offline.
“Bentuk pelayanan yang kami berikan tidak hanya itu saja, kami juga melakukan pengawasan barang cetakan maupun media massa,” imbuhnya.
Peran masyarakat pada program – program layanan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk, ia berharap ada kontribusi atau kerjasama untuk turut kontrol terhadap pelayanan di Kejari Nganjuk.
“Apabila ada oknum Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Nganjuk yang melanggar hukum, meminta masyarakat untuk melaporkan langsung kepada Call Center Kejari Nganjuk,” tandasnya.
Kajari mengapresiasi pertanyaan – pertanyaan positif dari masyarakat. Ia berharap, masyarakat memberikan dukungan kepada Kejari Nganjuk, contohnya penyaluran aspirasi berupa laporan pengaduan tindak pidana korupsi seperti LSM maupun warga masyarakat di Kabupaten Nganjuk.
“Saya juga meminta masyarakat tidak lepas kontrol terhadap tugas dan fungsi kami, apabila masyarakat mengetahui ataupun menjadi korban dari oknum Kejaksaan agar segera melapor ke hotline kami,” urainya.
Di tahun 2021, lanjut Nophy, Kejari Nganjuk menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemen PAN RB.
“Itu semua juga bentuk dukungan dari masyarakat serta stake holder di Kabupaten Nganjuk,” ujarnya.
Diketahui, program talkshow tersebut juga dimaksudkan untuk menghadirkan komunikasi dua arah antara institusi Kejaksaan dan masyarakat.
Di satu sisi, masyarakat memperoleh solusi dan pencerahan terkait permasalahan hukum yang dihadapi. Kemudian, di sisi lain Kejaksaan mendapat banyak masukan dan umpan balik serta tersampaikan program-program inovatif Kejaksaan RI khususnya Kejari Nganjuk dapat diketahui masyarakat secara langsung.
Masih menurut Kajari, pihaknya berharap agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara rutin, sehingga Kejari Nganjuk dapat hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya dalam memberikan pemahaman hukum.
“Dan juga mendorong palaksanaan program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan memberikan informasi positif untuk kemajuan Kabupaten Nganjuk yang Nyawi,” pungkas Kajari Nganjuk.
Editor : Jumiati