Kareg III Mapi Saber Pungli Jatim Kecewa dengan Pemberitaan Salah Satu Media Online
Blitar, megapos.co.id – Sutrisno, Kareg III Mapi Saber Pungli Jawa Timur (Jatim) merasa kecewa dengan pemberitaan yang dimuat salah satu media online, yang menyebut dirinya melakukan pemerasan di beberapa desa dan kecamatan.
Seperti yang sebelumnya terjadi berita tersebut berdasarkan ungkapan salah satu warga desa Jaten berinisial RS melalui pesan WhatsApp yang menanyakan tentang bentuk surat tanah dengan menunjukkan foto SPPT.
Saat dikonfirmasi warga tersebut menjelaskan jika pengurusan mutasi tersebut dikenakan biaya sebesar Rp2.100.000.
Dari hasil klarifikasi hal tersebut, Sekdes Jaten tidak membenarkan hal tersebut akan tetapi pihak sekdes tidak berkenan jika diberitakan sesuai dengan ungkapan tersebut dan ingin mengganti pemberitaan yang positif.
Selanjutnya Sutrisno mengambil langkah sebagai Kareg III Mapi Saber Pungli Jawa Timur berdasarkan surat tugas dari pusat untuk lebih lanjut menggali informasi karena tidak adanya itikad baik dari pihak Sekdes Jaten yang melakukan intervensi kepada pihak RS dengan mendatangkan Advokat berinisial SS dan oknum purnawirawan TNI inisial SW.
Langkah yang dilakukan oleh Sutrisno tersebut berdasarkan Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Sutrisno menegaskan, tidak melakukan pemerasan kepada Sekdes Jaten. Menurutnya apa yang dilakukannya itu sudah melalui alur.
Dan pemberitaan pada salah satu media online tidak melalui konfirmasi kepadanya, namun hanya berdasarkan keterangan sepihak dari Sekdes Jaten.
Sutrisno menganggap hal ini melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam Pasal 5.
“Dalam pasal itu disebutkan, wartawan menyajikan berita secara berimbang dan adil, mengutamakan ketepatan dari kecepatan serta tidak mencampuradukkan fakta dan opini,” papar Sutrisno.
‘Tulisan yang berisi interpretasi dan opini, disajikan dengan menggunakan nama jelas penulisnya. Penyiaran karya jurnalistik rekaulang dilengkapi dengan keterangan, data tentang sumber rekayasa yang ditampilkan,” sambungnya.
Reporter : Ayu
Editor : M. Hartono